Tingkatkan Wawasan Teknik Pemeriksaan BLUD, Inspektorat Provinsi Kirim Dua Auditor Ikuti Pelatihan di BPK RI Gowa
GOWA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan wawasan sumber daya manusia ASN khususnya bagi tim pemeriksa keuangan dalam hal teknik pemeriksaan BLUD. Pemerintah provinsi melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng mengikut sertakan dua orang Auditor pada Pelatihan Pemeriksaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Keuangan Negara BPK RI Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Senin (26/08/2024)
Pelatihan Pemeriksaan BLUD tersebut dilaksanakan selama lima hari, sejak tanggal 26 – 30 Agustus 2024 dan diikuti oleh 35 peserta dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Diklat PKN BPK RI Gowa Riyanto menyatakan dalam pelatihan ini akan mendapatkan pengayaan pengetahuan karena peserta pelatihan berasal dari berbagai jenis latar belakang pekerjaan. Adapun peserta berasal dari unsur Rumah Sakit yang melaksanakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kesdam I/Bukit Barisan yang melasanakan Badan Layanan Umum (BLU), serta dari unsur pemeriksa/auditor.
“Dengan berbagai latar belakang peserta diharapkan saling memberikan pengalaman untuk memperkaya wawasan terkait Proses Bisnis BLUD dan Teknik pemeriksaan BLUD,” ujarnya.
Secara terpisah, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyambut baik pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat PKN BPK RI Gowa. Ia mengatakan bahwa untuk dapat melakukan pemeriksaan BLUD maka pemeriksa/auditor perlu mengetahui proses bisnis dan administrasi BLUD.
“Salah satu objek pemeriksaan Inspektorat adalah BLUD, pemeriksaan diperlukan sebagai bentuk Evaluasi BLUD. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan kinerja dan efektivitas BLUD, agar masalah dan kelemahan dalam BLUD dapat teridentifikasi, dan langkah-langkah perbaikan yang tepat dapat diambil,” pungkasnya.
Disampaikan pula, untuk dapat melaksanakan pemeriksaan BLUD tersebut maka diklat pemeriksaan BLUD ini sangat penting bagi Pemeriksa/Auditor, dengan mengikuti diklat ini peserta dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng diharapkan bisa memahami proses bisnis dan juga memahami teknik pemeriksaan pada BLUD di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.