Pemprov Kalteng Dukung Cegah Judi Online Bagi TNI Sebagai Agen Perubahan di Masyarakat
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah melalui Sekda Kalteng Nuryakin membuka resmi Sosialisasi Pelindungan Konsumen dan Waspada Judi Online, yang diinisiasi oleh OJK Kalteng berkolaborasi dengan KOREM 102/Panjung Panjung.
Membacakan sambutan Gubernur, Nuryakin menilai giat ini sangat strategis mengingat perlunya menumbuhkan pemahaman dan kesadaran mengenai hak-hak sebagai konsumen, terutama di sektor keuangan, dan juga terhadap bahaya judi online. Luwansa hotel, Rabu (7/8/2024).
“Praktik judi online sangat meresahkan masyarakat. Bukan hanya merugikan finansial saja, tetapi juga bisa merusak masa depan keluarga, bahkan berujung kekerasan dan kriminalitas di tengah masyarakat,” kata Sekda.
Maraknya dampak negatif dari judi online ini sehingga Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Langkah sosialisasi ini merupakan tindakan pencegahan yang dilakukan OJK Kalteng dan KOREM 102/Pjg, dengan edukasi secara hybrid kepada anggota TNI. Karena TNI juga Sebagai pilar bangsa menjaga kedaulatan dan keamanan negara, termasuk agen perubahan melalui literasi keuangan.
Sekda berharap bagi anggota TNI yang hadir, akan tumbuh kesadaran bahwa perlindungan konsumen bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak otoritas saja, tetapi juga seluruh elemen bangsa.
“Diharapkan dapat menambah wawasan, untuk memahami hak dan kewajiban kita sebagai konsumen, sehingga dapat menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas. Ekosistem keuangan yang sehat akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan perekonomian, dan kemajuan pembangunan,” harapnya.
Turut hadir Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudi Agus P. Raharjo, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, Kasi Intel Kasrem Kolonel Inf Asman Mokoginta mewakili Danrem 102/Panju Panjung serta seluruh peserta dari anggota TNI Korem 102/Panju Panjung.