Wujudkan Indonesia Emas, Bappedalitbang Selaraskan RPJPD 4 Kabupaten dan 1 Kota

Bappedalitbang Provinsi Kalteng melaksanakan Evaluasi Rancangan Raperda RPJPD Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Sukamara, Kotim dan Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045, Pemerintah Provinsi melakukan penyelarasan Visi dan misi di semua kabupaten dan kota di Kalteng, khususnya kesamaan visi yang dituangkan dalam RPJPD Kabupaten dan Kota.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah Provinsi rovinsi Kalimantan Tengah melalui Badan perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Evaluasi Rancangan Raperda RPJPD Kab. Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotim dan Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045, bertempat di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Rabu (31/7/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Chandra Fuji Asmara, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard, Asisten II Setda Kabupaten Katingan Eka Surya Dilaga, Kepala Bappedalitbang Palangka Raya Fauzi Rahman, Plt. Kepala Bappeda Kotawaringin Timur Alang Arianto, dan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa evaluasi Kabupaten/Kota yang terkait telah sampai pada tahap penyelarasan dan akan menjadi diskusi, serta diharapkan saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045.

Ditambahkan Leonard, pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025 -2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan; sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah mengusung Visi: Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju, dan Berkelanjutan.

“Diharapkan adanya keselarasan Visi Kabupaten/Kota terhadap Provinsi dan Nasional dengan adanya kata Maju dan Berkelanjutan, serta adanya penyelarasan 5 (lima) sasaran visi, 8 (delapan) misi, 17 Arah Pembangunan, 45 Indikator Pembangun, Periode 5 (lima) Tahunan Kabupaten/Kota terhadap Provinsi dan Nasional,” harap Leonard

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa di dalam RPJPD ini ada suatu terobosan besar atau big push terhadap arah kebijakan strategis kewilayahan terutama mendukung pembagian klaster dan zona kewilayahan oleh Provinsi.

Di akhir sambutannya, Leonard menginformasikan kepada Kabupaten/Kota akan ada pemutakhiran Surat Edaran Bersama (SEB) antara Bappenas RI dengan Kemendagri tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045. Saat ini masih dalam proses dan diharapkan Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat melakukan pemutahiran terhadap hal dimaksud.

“Beberapa hal yang mengalami perubahan/pemutakhiran diantaranya, Visi Indonesia Emas 2045 Negara Nusantara berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Sasaran visi adanya perubahan nomenklatur sasaran visi nomor dua menjadi Kemiskinan Menurun dan Ketimpangan Berkurang, serta adanya penambahan Indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada sasaran nomor lima, adanya perubahan angka target 2025 dan 2045 pada beberapa indikator, dan adanya penambahan sub indikator 15 yaitu Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal,” pungkasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng