Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ikuti Rakor FIDSI. Saring : Kalteng Sudah Optimalkan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pengawasan

admin01
Published: July 29, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 07 30 at 23.33.30
Foto bersama Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring didampingi Inspektur Pembantu II serta Auditor Muda. (Foto/mmckalteng)

BANDUNG, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas, pengetahuan dan sumberdaya manusia di lingkup inspektorat provinsi. Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah secara langsung menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia (FIDSI) Tahun 2024, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 29 – 30 Juli 2024 tersebut dihadiri oleh Inspektur Daerah Provinsi se-Indonesia dan perwakilan Inspektur Daerah Kabupaten/Kota dari 25 Kabupaten/Kota di Indonesia. Senin (29/07/2024)

Kegiatan Rakornas FIDSI Tahun 2024 dibuka secara simbolik oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dengan didampingi oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Inspektur Provinsi Bali serta Inspektur Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang diselenggarakan di Trans Luxury Hotel Bandung, yang ditutup dengan kunjungan ke beberapa bangunan ikonik Kota Bandung.

Salah satu hal yang disampaikan dalam laporan Inspektur Daerah Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, selaku Ketua FIDSI se-Indonesia pada saat pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi FIDSI Tahun 2024 adalah bahwa peran FIDSI harus semakin dapat dirasakan manfaatnya. Sehubungan dengan hal tersebut, FIDSI di waktu mendatang akan lebih meningkatkan peran para pejabat struktural lainnya dan juga para auditor pada kegiatan FIDSI, baik secara tatap muka maupun secara daring. Hal tersebut diharapkan dapat memperkaya gagasan dan kolaborasi dalam rangka penguatan peran APIP secara umum di Indonesia.

Selanjutnya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir dalam sambutannya kembali mengingatkan bahwa APIP harus dapat menjaga integritasnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan, agar di masa mendatang tidak ada lagi APIP yang terjerat masalah hukum.

“Mengingat jangkauan media sosial yang luas, diharapkan APIP dapat mengoptimalkan penggunaan media sosial dalam peningkatan upaya pencegahan fraud. Tentu saja untuk mendukung hal tersebut, maka perlu dilakukan upaya pengoptimalan penggunaan teknologi informasi dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi kegiatan pengawasan,” ujarnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri juga menyampaikan fungsi APIP sebagai penjamin mutu dan peringatan dini harus berani menyampaikan pendapatnya kepada pimpinan, karena keberanian adalah modal dasar seseorang berada di Inspektorat. Ketidakberanian menyampaikan pendapat yang benar kepada pimpinan dapat diartikan menjerumuskan pimpinan.

Kemudian, salah satu narasumber pada Rakornas FIDSI Tahun 2024 yaitu Inspektur LKPP, G.A.A. Diah Ambarawaty menyampaikan bahwa salah satu risiko yang masih kerap terjadi adalah penumpukan realisasi pengadaan barang/jasa di akhir tahun anggaran, sehingga atas risiko tersebut harus diberikan perhatian khusus oleh Inspektorat di masing-masing Pemerintah Daerah.

Secara terpisah, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring menyampaikan bahwa Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah telah selaras dengan arahan dalam sambutan Irjen Kemendagri dengan selalu berupaya optimal dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk membantu kegiatan pengawasan.

“Salah satu contohnya adalah aplikasi e-Sipasti yang sangat memudahkan pemantauan hasil tindak lanjut perangkat daerah,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Dorong Perbaikan Infrastruktur Desa April 25, 2026
  • FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM April 24, 2026
  • OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng April 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?