Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan BunEkonomi dan Bisnis

OJK Lindungi Kaum Difabel, UMKM dan Ojol Dari Modus Kejahatan Jasa Keuangan

admin01
Published: June 24, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 06 24 at 14.49.15 ad926862
OJK Kalteng mengadakan kegiatan edukasi keuangan bersama Kaum Difabel, Pelaku UMKM, dan Transportasi Online atau ojek online (Ojol) di Aula Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, (foto/ist)

KOTAWARINGIN BARAT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan indeks literasi keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah, OJK Kalteng mengadakan kegiatan edukasi keuangan bersama Kaum Difabel, Pelaku UMKM, dan Transportasi Online atau ojek online (Ojol) di Aula Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (11//6/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemimpin Cabang PT Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun dan PT BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun. Kegiatan ini merupakan langkah OJK bersama Lembaga Jasa Keuangan di Kotawaringin Barat untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam sambutannya Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan, OJK hadir dan memberikan dorongan kepada Lembaga Jasa Keuangan di Daerah untuk memberikan kemudahan akses layanan jasa keuangan kepada pelaku UMKM hingga kaum penyandang disabilitas agar dapat memperoleh akses permodalan.

Dalam rangka melindungi konsumen agar tidak terjebak dengan adanya modus-modus kejahatan yang kian marak, OJK juga senantiasa melaksanakan edukasi keuangan secara masif keseluruh lapisan agar masyarakat lebih berhati-hati apabila memperoleh tawaran yang tidak diketahui asal usulnya.

“Saya berharap agar masyarakat selalu berhati-hati dalam memilih produk layanan jasa keuangan serta bijak dalam mengelola keuangan, ingat selalu 2L: Legal dan Logis, cek selalu legalitas Lembaga jasa keuangan ke OJK serta logis atas imbalan hasil yang ditawarkan”, terang Primandanu Febriyan Aziz.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 320 Calon Haji Kapuas Siap Berangkat, Tiga Kloter Dijadwalkan Akhir April – Awal Mei April 23, 2026
  • Komisi III DPRD Kalteng Soroti Stunting dan Layanan RSUD Kapuas April 23, 2026
  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA April 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 21 at 13.48.25
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya

April 21, 2026
IMG 20260423 WA0045
Pangkalan Bun

Sosialisasi Program BPU dan Pendaftaran Agen PERISAI Digencarkan di Desa dan Kelurahan Pangkalan Bun

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 01 at 20.00.22
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Pastikan 1 April 2026 Tidak Ada Kenaikan Harga BBM 

April 1, 2026
WhatsApp Image 2026 04 01 at 14.43.54
Ekonomi dan Bisnis

Penguatan Ekosistem Keuangan Terintegrasi dan Berkelanjutan, Langkah Strategis Pastikan Sistem Keuangan Daerah Resilien dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

April 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?