Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penuhi Syarat Pelaksanaan PKN,BPSDM Poles Gedung Jadi Aula

admin01
Published: March 22, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 03 22 at 22.38.48
Progres pemeliharaan gedung BPSDM. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai syarat Pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan ( PKN ) Nasional yang diadakan di provinsi Kalteng Pemerintah Provinsi melalui BPSDM Provinsi melakukan pemeliharaan gedung tua atau sedikit memoles agar layak dan memenuhi standar kegiatan PKN.

Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng Rahmawati didampingi Pejabat Struktural Lingkup BPSDM Provinsi Kalteng melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai renovasi gedung di kantor tersebut.

Bertempat di Gedung Sei Kahayan BPSDM Provinsi Kalteng, Rahmawati mengatakan bahwa bangunan kantor BPSDM Provinsi Kalteng sudah berdiri sejak tahun 1959.

“BPSDM ini bangunan tua, dari tahun 1958 baru satu kali ada pemeliharaan terhadap gedung ini yaitu di tahun 2005, dan di tahun 2024 ini ada lagi pemeliharaan, ada 19 tahun jaraknya,” ujarnya, Jumat (22/03/2024).

Ia menegaskan berita yang menyatakan adanya renovasi gedung kantor BPSDM di tahun 2023 adalah tidak benar.

“Di tahun 2023 ada fokus pembangunan prioritas, dimana beberapa OPD tidak difokuskan untuk membangun bangunan baru, apalagi rehab berat,” imbuhnya.

Ia menyebut, pemeliharaan gedung BPSDM baru dilakukan di tahun 2024 ini.

“Hasil visitasi kami dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), ada beberapa syarat yang harus kami penuhi, salah satunya sarana dan prasarana yaitu ruang kelas, ruang belajar, dan aula. Kebetulan yang dijadikan pemeliharaan, salah satunya dijadikan aula,” jelasnya.

Rahmawati mengungkapkan, yang akan dilakukan nantinya bukan renovasi gedung, melainkan memoles agar bisa terlihat seperti aula, untuk memenuhi syarat ketentuan pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN). Sebab, secara Nasional BPSDM dituntut untuk menyediakan fasilitas yang standar Nasional.

“Kami berharap dari pihak LAN tetap memberikan penilaian baik terhadap sarana dan prasarana yang ada di Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Iwan Kurniawan Serap Aspirasi Kepala Desa Kapuas, Koperasi hingga Food Estate Jadi Sorotan September 26, 2026
  • Kunjungi Mampai Jaya, Wabup Dodo Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Pendidikan September 25, 2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng September 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 24 at 18.37.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.36
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banggar DPRD dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2026

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Pemuda

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 21 at 18.18.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat

September 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?