Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Staf Ahli se Kalteng Ikuti Rakor Tingkatkan Wawasan dan Pemahaman Dalam Merekomendasikan Kebijakan Pembangunan

admin01
Published: March 7, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 03 07 at 18.31.35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin, saat membuka rapat koordinasi Staf Ahli Kepala Daerah Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf Ahli Gubernur se Kalteng mengikuti Rapat Koordinasi Staf Ahli Kepala Daerah Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, acara yang di Aula Eka Hapakat ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin, Kamis, (7/3/2024).

Rakor ini bertujuan meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang kedudukan tugas dan fungsi Staf Ahli Kepala Daerah, sehingga meningkatkan peran membantu tugas Kepala Daerah dalam Pemerintahan dan Pembangunan.

Sekda Nuryakin mengatakan, kedudukan Staf Ahli Gubernur, Bupati dan Walikota diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, yakni pembentukan kelembagaan Staf Ahli Kepala Daerah (Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati/Walikota).

“Staf Ahli bertugas menyampaikan masukan kepada Kepala Daerah berupa telaahan dalam Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,” tuturnya.

Sedangkan fungsi Staf Ahli menyiapkan telaahan pelaksanaan tugas atas petunjuk Kepala Daerah, penyiapan saran atas kebijakan dan rekomendasi, pelaksanaan koordinasi serta pelaporan tugas kepada Kepala Daerah.

Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan surat nomor : 100/2792/sj tanggal 30 Juli 2009 yang ditujukan kepada Gubernur dan ditembuskan kepada Bupati/Walikota seluruh Indonesia, yang mengamanatkan agar dilakukan peningkatan kapasitas Staf Ahli Kepala Daerah.

“Peningkatan kapasitas dilakukan melalui kegiatan Best Practice Staf Ahli Kepala Daerah; Pembentukan Pengurus FORSAKADA Kalteng sesuai Permendagri Nomor 134 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tata Hubungan, dan Standar Kompetensi Staf Ahli; dan Peyusunan Rekomendasi FORSAKADA Kalteng,” tambah Nuryakin.

Melalui rapat koordinasi ini Sekda berharap peran Staf Ahli meningkat dalam melaksanakan tugas sesuai bidangnya masing-masing.

“Harapannya staf ahli memperoleh pengetahuan dan skill, sehingga kemudian forum ini mampu menghasilkan ide kreatif dan inovatif dalam memberikan masukan dan rekomendasi terhadap proses Pembangunan dan Pemerintahan di Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Iwan Kurniawan Serap Aspirasi Kepala Desa Kapuas, Koperasi hingga Food Estate Jadi Sorotan September 26, 2026
  • Kunjungi Mampai Jaya, Wabup Dodo Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Pendidikan September 25, 2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng September 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 24 at 18.37.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapimprov dan HUT ke-58 Kadin Kalteng

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.36
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banggar DPRD dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2026

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Pemuda

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 21 at 18.18.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat

September 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?