Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Daftarkan Produk Unggulan Daerah Menjadi Indikasi Geografis Berkualitas. Sekaligus Penandatangan Komitmen Kepala Daerah Kabupaten/Kota

admin01
Published: February 22, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 02 22 at 17.24.09
Staf Ahli Gubernur KSDM Suhaemi saat menyampaikan pesan Gubernur Kalimantan Tengah. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemeritah Provinsi Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mendorong agar produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik untuk dapat didaftarkan menjadi Indikasi Geografis.

Sebuah produk disebut Indikasi Geografis jika punya karakteristik tersendiri yang tidak dijumpai pada daerah lain, punya kualitas yang dipengaruhi faktor alam, faktor manusia maupun kombinasi keduanya. Contohnya dari segi bentuk, citarasa, maupun khasiat yang dihasilkan.

Hal ini diingkapkan Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran saat menghadiri acara Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah di Aula Luwansa hotel Palangka Raya, Kamis, (22/2/2024). Acara Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis ini bertemakan ”Ngalampangan Panatau Petak Balanga Mangguna Indikasi Geografis (Bangkitkan Ekonomi Kreatif Daerah Melalui Potensi Indikasi Geografis)”, di dalamnya akan dibahas kekayaan produk daerah baik sumber daya alam, barang kerajinan tangan, ataupun hasil industri.

Gubernur dalam sambutannya, dibacakan Shaemi mengatakan Ketika Indikasi Geografis didaftarkan, maka bermanfaat menjaga kelestarian alam dan reputasi kawasan, melestarikan adat istiadat, pengetahuan serta kearifan lokal. Memberi jaminan kualitas berdasarkan hukum bagi konsumen, serta menaikkan harga jual karena telah teruji dan terbukti kualitas dan reputasinya. Saat ini Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan satu-satunya kabupaten yang berhasil mendaftarkan produk unggulan daerahnya berupa beras ”Siam Epang” sampit menjadi Indikasi Geografis.

WhatsApp Image 2024 02 22 at 17.24.23
Forkopimda bersama Direktur Merk dan Indikasi Geografis dan perwakilan Kemenkumham Kalteng Mufid. (foto/Ceta D. Cahyono)

“Kabupaten Barito Utara mengajukan Beras ”Talun Koyem” yang masih dalam proses penyempurnaan dokumen deskripsi. Serta Kabupaten Gunung Mas dengan produk perkebunan berupa Kopi dengan citarasa khas yang perlu untuk segera di daftarkan menjadi Indikasi Geografis,” bebernya.

Maka dari itu, perlindungan Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis sangatlah penting untuk mencegah pemalsuan atau melabelkan wilayah geografis tertentu pada produk yang kualitasnya sebenarnya tidak sebaik aslinya.

Dalam pertemuan ini juga dilaksanakan penandatangan komitmen bersama oleh kepala daerah di 13 kabupaten dan 1 kota untuk meningkatkan pendaftaran dan perlindungan Indikasi Geografis di Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus penyerahan piagam penghargaan pada Kabupaten dan Stakeholder yang mendukung program kekayaan intelektual.

“Pesan saya kepada seluruh Kepala Daerah, Satuan Perangkat Daerah Kalimantan Tengah, mari daftarkan produk unggulan daerah menjadi Indikasi Geografis dengan target tahun 2024, ”1 Kabupaten, 1 Indikasi Geografis,” pesannya.

Turut hadir Direktur Merk dan Indikasi Geografis Telaumbanua sebagai narasumber, Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati/wali kota dan Pj. Bupati/wali Kota, serta peserta dari kab/kota se-Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?