Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Cegah dan Berantas Narkotika, Komunitas ASN Anti Narkotika Ikuti Pembekalan dan Magang di BNN RI Provinsi Kalteng

admin01
Published: February 21, 2024
Share
3 Min Read
Komunitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Anti Narkotika Prov. Kalteng mengikuti Pembekalan atau Magang di Kantor Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia Provinsi Kalteng. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya pemberantasan dan pencegahan penyebaran narkotika atau narkoba di wilayah provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya, Pemerintah Provinsi melalui Komunitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Anti Narkotika Provinsi Kalteng secara khusus membekali diri mengikuti Pembekalan atau Magang di Kantor Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia Provinsi Kalteng, Rabu (21/02/2024).

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan pembekalan atau magang Komunitas ASN Anti Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah di Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah merupakan langkah yang sangat positif dan strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Dengan adanya kerja sama antara kedua instansi, diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam melawan peredaran gelap narkotika dan membantu masyarakat untuk terhindar dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Menurutnya, melalui pembekalan atau magang ini ASN akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bahaya narkotika, strategi pencegahan, serta peran yang harus dijalankan dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, diharapkan ASN dapat menjadi agen perubahan yang aktif dan efektif dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Disampaikan pula, ia mendukung sepenuhnya program pembekalan atau magang komunitas ASN anti narkotika tersebut, serta memberikan dukungan dan arahan yang diperlukan agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

“Langkah-langkah preventif yang dilakukan dari tingkat provinsi hingga ke tingkat nasional diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman pengaruh negatif narkotika,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kabag Umum BNN Provinsi Kalteng Bintari Rahayu menyampaikan terima kasih atas kehadiran para anggota komunitas ASN Anti Narkotika Provinsi Kalteng.

“Kami tidak lupa memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian dan komitmen anggota komunitas yang terlibat langsung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.

“Menurut Presiden, negara kita darurat narkotika dan wilayah manapun memang sedang mengalami fenomena tersebut. Jadi, kami dari BNN tidak bisa bekerja sendirian dan kami memerlukan partisipasi dari anggota komunitas untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba, terkhususnya di wilayah Palangka Raya dan Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?