Pertamina Jamin Pasokan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai HET Ketetapan Pemerintah
Penyelesaian Perkara 98%, Pemprov Apresiasi Pengadilan Tinggi Palangka Raya Akuntabel dan Transparan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Suhaemi hadiri Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengadilan Tinggi Palangka Raya tahun 2023, di Aula Pengadilan tinggi Palangka Raya. Rabu, (31/1/2024). Hadir Kapolda Kalteng Djoko Poerwanto, Kajati Kalteng Undang Mugopal, serta perwakilan Danrem dan Forkopimda terkait.
Pada kesempatan tersebut ia mengapresiasi Pengadilan tinggi Palangka Raya dalam capaian yang didapat sepanjang tahun 2023.
“Kinerja pengadilan tinggi di Palangka Raya akuntabel dan transparan karena menyangkut pelayanan masyarakat. Transparansi tersebut dalam layanan web yang terbuka jadi semua bisa diakses,” Kata Suhaemi.
Mewakili pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, Suhaemi menyambut baik laporan pelaksanaan kegiatan pengadilan tinggi Palangka Raya yang meraih berbagai prestasi yang luar biasa dalam hal penyelesaian perkara dan sebagainya bahkan tingkat nasional. dan akan berkolaborasi dalam rangka mendukung tugas-tugas pengadilan tinggi Palangka Raya ini.
“Kita melihat sendiri bahwa penyelesaian perkara ini tunggakannya sedikit bahkan mendapatkan penghargaan. Pemerintah daerah di dalam Forkopimda selalu mensupport sesuai kemampuan daerah, peran, tugas dan fungsi masing-masing dan sesuai aturan,” Ungkapnya.
Sementara itu, dijelaskan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Sujatmiko, S.H., M.H., Update penyelesaian perkara di pengadilan tinggi saja itu semua hampir terselesaikan di 2023. Hanya tersisa 10 perkara yang masuknya di akhir tahun.
Keadaan perkara Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2023 penyelesaian perkara pidana pidana anak Tipikor dan perdata di pengadilan tinggi tahun 2023:
Sisa perkara Tahun 2022 sebanyak 13 perkara masuk tahun 2023 sebanyak 382 perkara jumlah beban 2023 395 perkara perkara yang diputuskan sebanyak 260 perkara tersisa 10 perkara.
Lanjutnya, keadaan penyelesaian perkara pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2023 sebagai berikut:
Sisa perkara tahun 2022 sebanyak 296 perkara, perkara yang masuk tahun 2023 sebanyak 2252 perkara, jumlah beban perkara tahun 2023 sebanyak 2548 perkara, perkara yang telah diputuskan 2308, tersisa 245 perkara.
“Termasuk juga dari pengadilan negeri dari seluruh Kalimantan Tengah dari 11 satuan kerja tersisa sekitar 245 perkara yang sebagian besar masuknya di akhir tahun sehingga tidak dapat diselesaikan di tahun 2023. Namun secara persentase kita mencapai 98%,” Bebernya.
Mayoritas perkara yang banyak masuk untuk perkara perdata ada mengenai tanah, perceraian, perbuatan melawan hukum. Sedangkan untuk perkara pidana lebih masih banyak didominasi narkoba.
Sujatmiko juga menyebutkan saat ini era sekarang dalam transparansi, Pengadilan tinggi Palangka Raya memiliki web tentang layanan yang bisa diberikan di pengadilan, dan bisa dibuka melalui web tersebut.
Keterbukaan yang dimaksud bagaimana penanganan perkara, biaya, prosedur penyumpahan advokat, riset, semua tersedia secara terbuka. Oleh karena itu Sujatmiko berkomitmen dari seluruh bentuk pelayanan masyarakat dan kinerja pengadilan tinggi yang harus ditingkatkan lebih baik lagi.
“Komitmen 2024 tentunya sebagai komitmen bersama termasuk juga seluruh pengadilan tinggi negeri se-Kalimantan Tengah juga menandatangani pakta integritas yang dilaksanakan di awal tahun untuk siap meningkatkan integritas dan sinergi kerja agar profesional dan akuntabel,” Tutupnya.