Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penyelesaian Perkara 98%, Pemprov Apresiasi Pengadilan Tinggi Palangka Raya Akuntabel dan Transparan

admin01
Published: January 31, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 01 31 at 16.46.02
Sahli KSDM Suhaemi bersama Forkopimda, hadir dalam laporan pelaksanaan kegiatan pengadilan tinggi Palangka Raya oleh Sujatmiko, S.H., M.H. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Suhaemi hadiri Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengadilan Tinggi Palangka Raya tahun 2023, di Aula Pengadilan tinggi Palangka Raya. Rabu, (31/1/2024). Hadir Kapolda Kalteng Djoko Poerwanto, Kajati Kalteng Undang Mugopal, serta perwakilan Danrem dan Forkopimda terkait.

Pada kesempatan tersebut ia mengapresiasi Pengadilan tinggi Palangka Raya dalam capaian yang didapat sepanjang tahun 2023.

“Kinerja pengadilan tinggi di Palangka Raya akuntabel dan transparan karena menyangkut pelayanan masyarakat. Transparansi tersebut dalam layanan web yang terbuka jadi semua bisa diakses,” Kata Suhaemi.

Mewakili pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, Suhaemi menyambut baik laporan pelaksanaan kegiatan pengadilan tinggi Palangka Raya yang meraih berbagai prestasi yang luar biasa dalam hal penyelesaian perkara dan sebagainya bahkan tingkat nasional. dan akan berkolaborasi dalam rangka mendukung tugas-tugas pengadilan tinggi Palangka Raya ini.

“Kita melihat sendiri bahwa penyelesaian perkara ini tunggakannya sedikit bahkan mendapatkan penghargaan. Pemerintah daerah di dalam Forkopimda selalu mensupport sesuai kemampuan daerah, peran, tugas dan fungsi masing-masing dan sesuai aturan,” Ungkapnya.

Sementara itu, dijelaskan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Sujatmiko, S.H., M.H., Update penyelesaian perkara di pengadilan tinggi saja itu semua hampir terselesaikan di 2023. Hanya tersisa 10 perkara yang masuknya di akhir tahun.

Keadaan perkara Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2023 penyelesaian perkara pidana pidana anak Tipikor dan perdata di pengadilan tinggi tahun 2023:
Sisa perkara Tahun 2022 sebanyak 13 perkara masuk tahun 2023 sebanyak 382 perkara jumlah beban 2023 395 perkara perkara yang diputuskan sebanyak 260 perkara tersisa 10 perkara.

Lanjutnya, keadaan penyelesaian perkara pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2023 sebagai berikut:
Sisa perkara tahun 2022 sebanyak 296 perkara, perkara yang masuk tahun 2023 sebanyak 2252 perkara, jumlah beban perkara tahun 2023 sebanyak 2548 perkara, perkara yang telah diputuskan 2308, tersisa 245 perkara.

“Termasuk juga dari pengadilan negeri dari seluruh Kalimantan Tengah dari 11 satuan kerja tersisa sekitar 245 perkara yang sebagian besar masuknya di akhir tahun sehingga tidak dapat diselesaikan di tahun 2023. Namun secara persentase kita mencapai 98%,” Bebernya.

Mayoritas perkara yang banyak masuk untuk perkara perdata ada mengenai tanah, perceraian, perbuatan melawan hukum. Sedangkan untuk perkara pidana lebih masih banyak didominasi narkoba.

Sujatmiko juga menyebutkan saat ini era sekarang dalam transparansi, Pengadilan tinggi Palangka Raya memiliki web tentang layanan yang bisa diberikan di pengadilan, dan bisa dibuka melalui web tersebut.

Keterbukaan yang dimaksud bagaimana penanganan perkara, biaya, prosedur penyumpahan advokat, riset, semua tersedia secara terbuka. Oleh karena itu Sujatmiko berkomitmen dari seluruh bentuk pelayanan masyarakat dan kinerja pengadilan tinggi yang harus ditingkatkan lebih baik lagi.

“Komitmen 2024 tentunya sebagai komitmen bersama termasuk juga seluruh pengadilan tinggi negeri se-Kalimantan Tengah juga menandatangani pakta integritas yang dilaksanakan di awal tahun untuk siap meningkatkan integritas dan sinergi kerja agar profesional dan akuntabel,” Tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?