Tekon di Gunung Mas Harus Dipertahankan

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung J Bangas, saat memberikan saran dan masukan pada rapat di gedung dewan setempat. (Foto/Sip)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memiliki tenaga kontrak(Tekon) atau pegawai tidak tetap (PTT) mencapai ribuan lebih.

Menyikapi hal tersebut kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, meminta dengan pemerintah daerah agar dapat mempertahankan para tenaga tekon atau PTT dengan menjadikannya tenaga PPPK.

“Kami meminta pemerintah daerah supaya bisa mempertahankan tekon ataupun PTT, karena mereka ini merupakan ujung tombak pelayanan di daerah,” kata Anggota DPRD Gunung Mas, Untung J Bangas, Kamis (14/12/2023).

Sementara itu lanjut Untung, guna menyikapi rencana pemerintah pusat yang hendak menghapus pegawai berstatus pegawai honorer dan tenaga kontrak daerah pada 2023 ini, maka dalam konteks tersebut pemerintah daerah harus segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kalau kita lihat data di BKPSDM, saat ini ada dua ribuan lebih tenaga kontrak yang aktif dan tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah, hingga di tingkat kecamatan. Artinya mereka sangat dibutuhkan,” terang dia.

Oleh karena itu sambung Untung, ketika pemerintah pusat ingin menghapus maka Pemkab Gunung Mas disarankan harus segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena ini menyangkut soal pelayanan di daerah yang pasti akan terganggu ketika terjadi kekosongan.

“Ini juga terkait dengan etos kerja, karena itu pemerintah daerah bisa saja melakukan evaluasi terhadap seluruh tenaga kontrak yang ada untuk menentukan siapa saja yang layak agar di perjuangkan dan di pertahankan ketika adanya peraturan itu,”tamdasnya.(Sip)

EDITOR:Edwandani


SUMBER: