Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

PEMPROV KALTENG SERAHKAN RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026 KE DPRD

admin01
Published: September 9, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 09 at 22.42.49
Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 DPRD Kalteng. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Kalteng.

Raperda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, kepada Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 DPRD Kalteng, Rabu (9/9/2026).

Dalam sambutannya, Edy Pratowo mengatakan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan capaian target kinerja berbagai program dan kegiatan yang telah berjalan, sekaligus mempertimbangkan perkiraan kondisi yang akan dihadapi pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.

Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan untuk mengantisipasi berbagai dinamika, baik di tingkat global, nasional maupun regional.

“Perubahan APBD ini disusun untuk mengantisipasi dampak inflasi, perubahan kondisi ekonomi global, nasional dan regional, serta isu strategis daerah. Termasuk perubahan kebijakan nasional yang perlu disesuaikan di daerah dan realisasi pelaksanaan APBD, khususnya target pendapatan daerah,” ujar Edy.

Selain itu, penyusunan Raperda Perubahan APBD juga mengacu pada pokok-pokok Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut merupakan bagian dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi Kalteng yang menjadi dasar dalam penyusunan perubahan anggaran.

Edy menegaskan, proses perencanaan hingga penetapan anggaran diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah, melakukan efisiensi program, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mulai dari perencanaan sampai penetapan anggaran untuk seluruh program kegiatan yang tertuang dalam rancangan APBD Perubahan diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya.

Ia berharap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan kepada DPRD Kalteng dapat segera dikaji dan dibahas lebih lanjut sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam dokumen tersebut turut memuat Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD) Tahun Anggaran 2026.

RKAP-SKPD tersebut menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berdasarkan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang mencakup Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.

Dengan diserahkannya Raperda tersebut, proses pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Kalteng sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • PEMPROV KALTENG SERAHKAN RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026 KE DPRD September 9, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kafilah Kalteng ke MTQN XXXI di Semarang September 9, 2026
  • Banmus DPRD Kalteng Susun Agenda Masa Sidang I 2026 September 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 09 at 22.42.37
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kafilah Kalteng ke MTQN XXXI di Semarang

September 10, 2026
WhatsApp Image 2026 09 08 at 19.18.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banmus DPRD Kalteng Susun Agenda Masa Sidang I 2026

September 8, 2026
WhatsApp Image 2026 09 08 at 19.19.14
Pemerintah Provinsi Kalteng

TP PKK Kalteng Dorong Kolaborasi Kembangkan Produk Berbasis Hayati

September 8, 2026
WhatsApp Image 2026 09 07 at 17.27.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Perkuat Disiplin ASN, Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas

September 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?