Pemprov Kalteng Fokus Pembangunan Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat
Digitalisasi Dokumen Aset, Wagub Kalteng Apresiasi Launching Sertifikat Elektronik bersama Presiden RI

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah ikuti secara virtual acara penyerahan dan peluncuran sertifikat elektronik secara serentak oleh Presiden RI Joko Widodo di Aula Rahan Universitas Palangka Raya.
Seluruh Indonesia telah diserahkan 2.550.800 sertipikat tanah di seluruh Indonesia yang diserahkan yang diberikan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan di Istana Negara, Jakarta. Senin, (4/12/2023).
Sertifikat elektronik menjadi upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam digitalisasi layanan. Langkah tersebut disambut baik oleh Presiden RI Joko Widodo.
Usai acara penyerahan, Wakil Gubernur Edy Pratowo menanggapi dengan terbuka digitalisasi layanan ini. Hadirnya sertifikat elektronik secara serentak merupakan kesinambungan bersama pemerintah pusat.
“Secara berkesinambungan karena disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa target penyelesaiannya panjang. Tetapi dengan kerja cepat apalagi secara elektronik mungkin akan mempercepat target tersebut.” Ujar Edy Pratowo.
Wagub mengapresiasi dalam setiap tahapannya agar Provinsi Kalimantan Tengah dapat diberikan keseluruhan sertifikat elektronik. Sekarang telah diserahkan dalam periode ini 9.600 dari 12 kabupaten dan satu kota, dan Kabupaten Sukamara sudah selesai.
“Saya kira masih banyak (kelanjutannya) kemudian ada juga tentang elektronik barang milik negara, alih media dari analog ke elektronik. Sangat menyambut baik atas ATR BPN yang dapat menyelesaikan sertifikat elektronik sebagai hak atas barang milik mereka.” Tuturnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Elijas mengatakan target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kalimantan Tengah sebanyak 16.000 dan pada hari ini secara daring sudah diserahkan sertifikat sebanyak 9.600 lebih.
Elijas mengungkapkan Penerapan Elektronik harus siap dari segi basis data. Skala prioritas sertifikat elektronik dari kementerian ATR BPN adalah untuk kabupaten/kota yang sudah dinyatakan lengkap. Sedangkan di Provinsi Kalimantan Tengah karena luasnya wilayah yang besar tidak ingin tertinggal masalah sertifikat elektronik.
“Ada prioritas bagi kita, sertifikat BMN (barang milik negara) baik instansi vertikal maupun pemerintah daerah. Karena lebih mudah untuk mengedukasi dan mengajak sambil menunggu persiapan pelayanan yang lebih baik.” Ungkapnya.
Pada tahun 2024 mendatang akan menargetkan satu kabupaten lengkap dan akan segera dilaksanakan sertifikat elektronik penuh. “Upaya sekarang ini adalah terkait alih medianya dulu. Jadi sertifikat yang sudah terbit segera bisa kita jadikan menjadi sertifikat elektronik. Tetapi untuk masyarakat kita masih dalam proses penyempurnaan dan skala prioritas untuk instansi vertikal dan pemda.” Tutupnya.