BPJS : Cakupan Kepesertaan di Kalteng 98,12% dengan Keaktifan 70,95%

BPJS Palangka Raya menggelar pertemuan sekaligus silaturahmi dengan insan pers. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya dr. K. Hindro Kusumo, M.Si. mengatakan bahwa saat ini terus mengupayakan perluasan cakupan (Coverage) BPJS Kesehatan di Provinsi Kalimantan Tengah agar mencapai target 98%. Hal tersebut ia sampaikan dalam pertemuan bersama awak media di Palangka Raya, Senin (27/11/2023).

“Target cakupan JKN seluruh Indonesia berdasarkan peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024 menargetkan 98% penduduk mendapatkan perlindungan sosial.” Jelasnya melalui paparan.

Sampai dengan November 2023, progres pencapaian UHC (Universal Health Coverage) di Indonesia dari total 277.749.853 jiwa mencapai 95,71% atau sebanyak 265.834.665 jiwa. Dari 95,71% coverage tersebut tingkat keaktifan kepesertaan di angka 75,27% periode November 1 2023 atau sebanyak 209.1 juta jiwa.

Lanjutnya, di Kalteng sudah mencapai Total persentase 98,12% dari jumlah penduduk 2.706.950 jiwa (SM 2 2022). Cakupan UHC sampai dengan 1 November 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah, 8 Kabupaten sudah mencapai persentase lebih dari 100% yaitu Murung Raya (118,09%), Seruyan (105,17%), Katingan (102,72%), Palangka Raya (101,80%), Sukamara (101,75%), Gunung Mas (101,73%), Kotawaringin Barat (101,09%), Kotawaringin Timur (101, 00%). Kemudian Barito Selatan (99, 34%), Barito Timur (99, 17%), Barito Utara (97,38%).

“Namun masih ada yang belum mencapai lebih dari 98% yaitu Pulang Pisau (86, 13%) dan Kapuas (81,85%).” Tambah Hindro.

Dari total kepesertaan tersebut, tingkat keaktifan kepesertaan di Provinsi Kalimantan Tengah pada periode 1 November 2023 mencapai 70,95% peserta program JKN-Kis aktif dengan jumlah 1,9 juta jiwa dan non aktif 0,7 juta jiwa.

“Persentase keaktifan berdasarkan segmen kepesertaan di Kalteng PBI APBD (penerima bantuan iuran melalui pendanaan APBD/Jamkesda) 73,94%, PBI APBN (penerima bantuan iuran melalui penandaan APBN) 77,66%, BP (Bukan Pekerja) 87,35%, PBPU (pekerja bukan penerima upah) 35,75%, PPU BU (Pekerja Penerima Upah Badan Usaha) 70,41%, dan PPU PN 92,88%.” Paparnya.

Dalam meningkatkan cakupan menuju target 98% di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, terdapat Upaya yang terus dilakukan melalui pendataan, pemeriksaan dan pelayanan.

“Di antaranya melakukan sosialisasi dan pendaftaran untuk segmen peserta mandiri, kalau untuk segmen pekerja kami mendatangi badan usaha, kami bekerja sama juga dengan dinas-dinas seperti PTSP yang memiliki kewenangan di bidang perizinan. Kita datangi dan kita lakukan pemeriksaan namanya pemeriksaan badan usaha, ketika ada pegawai yang belum didaftarkan kita advokasi untuk didaftarkan. Itu dari segmen pekerja swasta, Kalau pegawai negeri kita koordinasi dengan BKD.” Ungkap Hindro.

Selain itu perluasan peserta pada segmen yang lain juga berkoordinasi melalui dinas sosial, sedangkan segmen individu dilaksanakan melalui kegiatan seperti BPJS keliling yang bertugas di dekat puskesmas atau tempat tertentu untuk membuka layanan ataupun di kantor cabang.

“Pelayanan sekarang yang menggunakan digital lebih memudahkan untuk tidak harus datang langsung ke kantor cabang, langsung mengakses digital.”

Akses digital yang dimaksud dengan melalui nomor layanan PANDAWA (0811-8165-165), aplikasi Mobile JKN, VIKA (Voice Interactive JKN).

“Seperti melakukan pendaftaran Online melalui pesan PANDAWA, Kita pun punya rujukan online dari faskes pertama ke rumah sakit, termasuk pendaftaran berobat bisa dilakukan dari rumah jadi tidak perlu mengambil nomor antrian di faskes.” Tutupnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: