Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Gunung Mas

Cuaca Panas, Waspada Penyakit Mengintai

admin01
Published: May 5, 2023
Share
2 Min Read
Carles Prenky Tengah
Anggota DPRD Gunung Mas, Carles Prenky bersama koleganya sedang mengikuti rapat di gedung dewan setempat. (Foto/Sip)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Cuaca panas ekstrem akhir- akhir ini terasa di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Bahkan suhu panas mencapai 35 derajat celsius.

Anggota DPRD Gunung Mas, Carles Prenky mengatakan, dampaknya suhu panas ini sangat berbahaya, Karena dapat mengundang berbagai penyakit yang menggangu kesehatan masyarakat.

“Kita mengimbau masyarakat di wilayah Gunung Mas, agar mengurangi aktifitas keluar rumah mengingat cuaca panas yang terjadi sekarang ini bisa berdampak pada kesehatan,” kata Carles, Jumat (5/5/2023).

Apabila keluar rumah lanjut dia, maka warga harus melihat kondisi cuaca dan harus menggunakan alat pelindung. Misalnya menggunakan payung dan ketika berkendaraan bermotor, harus mengunakan jaket serta konsumsi makanan yang mengandung vitamin untuk ketahanan tubuh.

“Kalau bisa konsumsi makanan yang mengandung vitamin C. Lalu. Saat keluar rumah pergunakan alat pelindung tubuh. Seperti jaket, helm, sehingga aman saat diperjalanan,”pesannya.

Tidak hanya sampai disitu sambung dia, warga juga harus berhati-hati ketika menghidupkan api, karena suhu panas yang cukup tinggi ini dapat memudahkan bahan yang mudah terbakar disambar oleh api.

“Dengan waspada dan kehati-hatian itu, maka tidak mungkin terjadi kebakaran ataupun lainya. Perlu diingat juga, jangan sampai membuang api rokok dan menghidupkan api disembarang tempat guna menghindari musibah yang tidak diiginkan,”tandasnya. (Sip)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Siapkan Pelaksanaan PPSP 2026 May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026 May 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.11.38
DPRD Gunung Mas

Musrenbang untuk Hasilkan Pemerataan Pembangunan

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.09.47 1
DPRD Gunung Mas

Dorong Kiprah Perempuan di Kancah Politik

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.08.18
DPRD Gunung Mas

Perlu Pengawasan pada Makanan Kedaluwarsa

February 4, 2024
WhatsApp Image 2024 02 04 at 22.06.36
DPRD Gunung Mas

Masyarakat bisa Cegah Stunting Sejak Dini

February 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?