Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Lestarikan Tradisi dan Budaya, DPRD Dorong Pemkab Kotim Segera Tetapkan Hutan Adat

Jhony Sanjaya. S
Published: February 2, 2023
Share
3 Min Read
Hendra Sia 5
Hendra Sia

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi yang dikenal dengan kearifan lokal, Kalteng yang sejak dahulu kala masyarakat nya sangat dekat dengan kehidupan disekitar hutan baik melalui tradisi dan budayanya sudah terbiasa menyatu dengan alam dan hutan, sudah tentu membutuhkan sebuah kawasan yang menaungi kebudayaan itu sendiri yang di lindungi dan di akui secara hukum seperti salah satunya dengan adanya hutan adat sebagai sebuah kawasan hutan lindung adat yang masih alami.

Kabupaten Kotawaringin Timur adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki tingkat kepadatan penduduk cukup lumayan tinggi. Namun demikian Ibu kota kabupaten yang terletak di Sampit ini juga memiliki luas wilayah 16.496 km² dengan jumlah penduduk kurang lebih sebanyak 373.842 jiwa pada tahun 2010 dan bertambah menjadi 428.895 jiwa pada tahun 2021 lalu.

Bahkan pemerintah pusat sebelumnya merealisasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar : Rp 864.469.698.000,- pada tahun (2020) lalu daerah yang memiliki 17 kecamatan dan 168 desa serta beberapa kelurahan ini hingga saat ini belum memiliki hutan adat tetap yang merujuk pada kepentingan pelestarian hutan alam bagi masyarakat setempat secara obyektif.

Sebelumnya para tokoh masyarakat, dan juga kalangan anggota dewan terus mengingatkan serta mendorong agar pemerintah daerah setempat segera melakukan penetapan terhadap hutan adat, dengan tujuan agar kelestarian hutan beserta tradisi dan budaya daerah termasuk penunjang keberlangsungan kehidupan sehari-hari masyarakat di daerah itu bisa terwujud masih belum terealisasi hingga saat ini.

Untuk itu Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia meminta agar pihak pemerintah daerah segera menindaklanjuti hal tersebut agar kedepannya masyarakat setempat memiliki pengelolaan sendiri terhadap hutan adat dimaksud.

Menurutnya penetapan hutan adat merupakan suatu hal yang baik agar segala bentuk kegiatan masyarakat lokal dan daerah ini yang bersifat tradisional tidak tergerus oleh waktu lantaran habisnya sumber daya alam (SDA) yang masih tersisa hingga saat ini.

“Kami kembali mendorong agar pemerintah daerah kita segera menetapkan hutan adat ini, hal ini juga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat kita jangka panjang, sehingga SDA yang masih tersisa saat ini justru terlindungi dan tidak habis,” ungkapnya Kamis (02/02/2023).

Legislator Partai Perindo ini juga bahkan menilai, potensi hutan adat sendiri khususnya di beberapa wilayah Kotim ini masih sangat banyak, dia menekankan, perlu adanya pemberdayaan kepada masyarakat lokal, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat yakni bisa sejahtera bisa terwujud.

“Cara melindungi hutan kita masih ada ini ya salah satunya dengan menetapkan hutan adat ini, disisi lain masyarakat juga bisa memanfaatkannya, dan menjaga kelestarian hutan kita, disisi lain berbagai potensi yang ada juga bisa terkelola dengan baik, kita contohkan saja seperti dapil V atau wilayah Utara sekarang ini,” tutupnya

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sidak Pasar Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Warning Pedagang Soal Penimbunan May 26, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Masyarakat May 26, 2026
  • Pemkab Kapuas Lanjutkan Program Cetak Sawah 2026, Targetkan Cetak Sawah 9.478 Hektare. May 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.38
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Dukung MBG Tetap Dilakukan Selama Puasa

February 12, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Siap Lindungi Pelapor Terkait Pungutan Liar Bekedok Komite

February 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?