Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

7 Orang ASN Dilantik Jadi JFT Penata Penanggulangan Bencana Lingkup BPBPK Provinsi Kalteng

admin01
Published: December 28, 2022
Share
2 Min Read
Gambar WhatsApp 2022 12 29 pukul 00.02.14
Falery Tuwan pimpin Pelantikan JFT Penata Penanggulangan Bencana di lingkup BPBPK Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka penyegaran,rotasi dan Peningkatan Kinerja Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), bertempat di Aula Kantor BPBPK Jalan Tjilik Riwut, Rabu (28/12/2022).

Sebanyak tujuh orang ASN lingkup BPBPK Provinsi Kalteng yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Tertentu Penata Penanggulangan Bencana meliputi dua orang Ahli Madya, dua orang Ahli Muda dan tiga orang Ahli Pertama. Semuanya telah lolos seleksi mengikuti rangkaian proses inpassing yang dilaksanakan oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

Dalam kegiatan pelantikan tersebut turut urut hadir Rohaniwan dari Kemenag Kalteng, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan BPBPK Provinsi Kalteng serta saksi dari BKD Provinsi Kalteng.

Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Falery Tuwan dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Pelantikan JFT ini untuk mengukuhkan janji setia Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, sesuai ikrar yang telah diucapkan agar dalam melaksanakan tugas sebagai Penata Penanggulangan Bencana.

“Dengan tanggung jawab yang baru harus berupaya meningkatkan kinerja serta profesionalisme dalam jabatan Penata Penanggulangan Bencana sehingga kewajiban angka kredit sesuai jenjangnya dapat terpenuhi, diharapkan Pegawai Negeri Sipil ini menunjukan dedikasi, totalitas dan loyalitas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Kepada para Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpahnya, agar selalu memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan selalu memberi tauladan dalam menjalankan tugas,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris BPBPK Provinsi Kalteng Maria Cahaya menambahkan, dengan telah dilantiknya Pejabat JFT Penata Penanggulangan Bencana di lingkup BPBPK Provinsi Kalteng, diharapkan pelayanan di bidang kebencanaan semakin maksimal sehingga bisa mengurangi dampak-dampak yang ditimbulkan akibat bencana tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Normalisasi Saluran di Kecamatan Selat, Dimulai. Diharapkan Banjir Kota Kuala Kapuas Berkurang June 30, 2026
  • RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kini Miliki Layanan CT Scan, Bupati: Masyarakat Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Daerah June 29, 2026
  • BKD Kalteng Peringati HARGANAS ke-33, Lisda Arriyana Tekankan Peran Keluarga Bentuk ASN Berintegritas June 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 29 at 18.18.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

BKD Kalteng Peringati HARGANAS ke-33, Lisda Arriyana Tekankan Peran Keluarga Bentuk ASN Berintegritas

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 29 at 18.17.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Program Bantuan Kuliah Huma Betang Sejahtera Lewat FGD

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 28 at 23.16.56
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 27 at 18.44.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Pelantikan Pengurus IODI Masa Bakti 2026–2030

June 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?