22 Pejabat Fungsional Lingkup Dinas TPHP Provinsi Kalteng di Lantik

Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng Sunarti saat melantik para pejabat fungsional. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka peningkatan jenjang karir, penghargaan dan Peningkatan Kompetensi diri ASN Pemerintah Provinsi khususnya di dinas TPHP kembali melantik sebanyak 22 ASN.

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pelantikan dan Sumpah/janji Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas TPHP Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Dinas TPHP Provinsi.Kalteng Jalan Willem A. Samad No.5, Rabu (28/12/2022).

Sebanyak 22 pejabat fungsional yang dilantik, baik yang baru pertama kali diangkat dalam jabatan fungsional atau pun yang telah naik dalam jenjang jabatan yang lebih tinggi. Pelantikan para pejabat fungsional ini, sebagai sebuah penghargaan profesi yang harus dapat diikuti peningkatan kemampuan kompetensi diri sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Sunarti dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi dengan melakukan transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional, agar kompetensi ASN meningkat dan ASN dapat lebih mengaktualisasikan diri sesuai dengan kompetensi profesi keahlian di bidang jabatan fungsionalnya.

Pada saat ini penilaian angka krediit untuk beberapa jabatan fungsional untuk sub rumpun peternakan, Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) dan Analis Pasar Hasil Pertanian (APHP) serta fungsional madya untuk Penyuluh Pertanian, Pengawas Bibit Tanaman (PBT) serta Petugas Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) dilaksanakan penilaian di Pusat. Sedangkan untuk Penyuluh Pertanian, PBT dan POPT sampai dengan pangkat Muda (III/d), penilaian Angka Kredit dilaksanakan oleh Tim Penilai provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur Kalteng.

“Kebijakan ini harus kita implementasikan secara nyata dengan melaksanakan tugas-tugas pokok sebagai pejabat fungsional, jangan hanya lebih banyak melaksanakan tugas-tugas administrasi, hanya untuk mendapatkan nilai angka kredit saja, tetapi juga harus bisa mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok sebagai pejabat fungsional,” katanya.

Selain pelantikan, Dinas TPHP juga menggelar kegiatan lain yakni : Pelepasan ASN Purna Tugas (10 orang); Penyerahan dokumen hibah aset lahan perkantoran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalteng, sekarang menjadi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP); dan Sosialisasi BSIP oleh Kepala Balai Besar dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP) Fery Munir.

Turut hadir Rohaniwan, Kepala Balai Sertifikasi Instrumen Pertanian Provinsi Kalteng; para ASN Purna Tugas tahun 2022, para Pejabat Eselon III, IV dan Pejabat Fungsional lingkup Dinas TPHP Provinsi Kalteng serta saksi dari BKD Provinsi Kalteng.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng