PAW Mahyuni Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD 

PAW Mahyuni Resmi Dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau. (Foto/Antang)

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mahyuni dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan akhirnya menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggantikan almarhum Rahmada.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, H Ahmad Rifa’i.

Usai pengambilan sumpah janji, Mahyuni mengatakan bahwa pelantikan itu merupakan penetapan dirinya sebagai anggota legislatif di Kabupaten Pulang Pisau

“Saya tetap akan melanjutkan tugas-tugas dari anggota sebelumnya,” katanya.

Sesuai tugasnya, lanjutnya, selaku anggota dewan dirinya mengaku juga akan terlibat dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan yang ada di daerah setempat sesuai dengan tujuan dari visi dan misi kepala daerah.

“Dalam menjalankan tugas tersebut juga harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota Dprd Kabupaten Pulang Pisau Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 dihadiri Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Bupati perempuan pertama Pulang Pisau, mengatakan dirinya berharap kepada anggota PAW bisa bersama-sama dengan anggota dewan lainya bisa memberikan yang terbaik dalam membangun kabupaten setempat.

“Hubungan yang sinergis antara DPRD dengan pemerintah setempat harus bisa berjalan dengan baik untuk mempercepat pembangunan dalam berbagai bidang untuk mensejahterakan masyarakat setempat,” tutupnya. (Antang)

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: