Dampingi Gubernur. Leonard: Perbaikan Jalan Akan Rampung Sebelum Puncak Arus Mudik
Pemprov Berharap SPBE Ciptakan Kualitas Layanan dan Minimalisir Penyalahgunaan Wewenang

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah pusat melalui peraturan presiden telah menerbitkan aturan mengenai tata kelola pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik dimana semuanya di jalankan melalui sebuah mekanisme yang terintegrasi, akuntabel dan kredibel serta memangkas birokrasi dan waktu, agar sistem pemerintahan dapat berjalan cepat dan tepat kepada masyarakat.
Dalam rangka menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun 2023-2027, bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/12/2022).
Dalam kegiatan yang di gelar oleh Diskominfosantik tersebut hadir selaku narasumber Chief Executive Officer (CEO) Digitama Consulting PT. Digitama Sinergi Indonesia Pradiptya Setyahadi, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta Kepala Diskominfo kabupaten/kota se-Kalteng.
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, berdampak positif mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan melindungi data, sistem dan transaksi elektronik di seluruh dunia, begitu pula di Indonesia.
“Namun, dari perkembangan teknologi tersebut, kita juga tidak bisa mengingkari atas munculnya hal-hal baru yang bersifat negatif, utamanya upaya-upaya dari pihak yang tidak bertanggungjawab dalam membobol sistem informasi milik organisasi maupun individu,” ucapnya.
Lebih lanjut Suhaemi menambahkan, diterbitkannya Peratuan Presiden Nomor 59 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menandai perwujudan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang menjadi salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Untuk mendukung perencanaan pengembangan teknologi yang terarah dan tepat guna, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan langkah dan upaya dengan menyusun perencanaan dalam penerapan teknologi informasi yaitu arsitektur dan peta rencana SPBE,” sebutnya.
Suhaemi berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan, gambaran, pemahaman, awareness bagi para peserta sehingga dapat saling berkolaborasi, bersinergi untuk mewujudkan SPBE yang baik.
Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi menyampaikan dalam laporannya bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mendapatkan dan mengawinkan pemahaman tentang arsitektur SPBE yang merupakan kerangka dasar dalam mendeskripsikan integrasi program bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE yang terintegrasi. “Sedangkan dokumen peta rencana SPBE mendeskripsikan arah dan langkah pelaksanaan SPBE yang terintegrasi,” tutupnya.