Tingkatkan Kapasitas dan Standarisasi Kemampuan ASN, Pemerintah Provinsi Gelar Uji Kompetensi Bagi Jabatan Pimpinan Tinggi

Uji Kompetensi Bidang Pemerintahan Bagi Jabatan Pimpinan Tinggi. (Foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menciptakan ASN yang profesional dan memiliki kompetensi dibidangnya sekaligus memiliki standarisasi penguasaan pekerjaan Pemerintah daerah menggelar uji kompetensi yang menduduki jabatan di pemerintahan dimana nantinya yang lolos dan layak lembaga uji kompetensi akan memberikan sertifikasi kepada ASN tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan uji kompetensi Bidang Pemerintahan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2022 selama dua hari sejak 24 sampai 25 November 2022. Pembukaan uji kompetensi tersebut dilaksanakan di Aula BPSDM Provins Kalteng, Kamis (24/11/2022), secara hybrid daring dan luring.

Dalam kegiatan uji kompetensi tersebut di hadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional BPSDM. Hadir pula secara virtual Sekretaris BPSDM Kemendagri T.R. Fahsul Falah, Widya Iswara Utama BPSDM Kemendagri Sukoyo, serta Asesor Kalimantan Selatan Sugiono dan Arman.

Dalam sambutannya Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Sri Widanarni menyatakan bahwa peserta uji kompetensi yang terdaftar sebanyak 38 orang. “Sedangkan yang sudah konfirmasi siap untuk ikut uji kompetensi ada 23 orang,” ucapnya.

Sri berharap dengan adanya uji kompetensi ini nantinya bisa menambah wawasan pengetahuan dan meningkatkan kinerja Pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan cita-cita Kalteng Makin BERKAH.

Sementara itu Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi BPSDM Kemendagri Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan uji kompetensi ini dilaksanakan karena beberapa waktu yang lalu Mendagri diperintahkan oleh Presiden untuk memberikan pembekalan kepada Pejabat Daerah se-Indonesia, dimana disinyalir kurang pahamnya Pejabat Daerah tentang struktur pemerintahan.

“Langkah yang akan dilakukan dalam ujian ini adalah presentasi tentang tugas dan fungsi masing-masing, kompetensi pemerintahan, etika pemerintahan, dan lain-lain,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri komentarnya, Lusje menerangkan, landasan asesor untuk menggali kemampuan para peserta di Bidang Pemerintahan yaitu fortofolio yang sudah dikirimkan, nilai presentasi dan juga diskusi tanya jawab bersama asesor.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng