Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Pastikan Program Pembangunan Berjalan Maksimal, DPRD Akan Lakukan Pengawasan Pada Program Pemerintah

Jhony Sanjaya. S
Published: November 9, 2022
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur
Rudianur

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD dalam kiprahnya memiliki 3 fungsi yang haru dilakukan yakni, pembentukan undang-undang, Pengawasan dan penganggaran, sebagai pelaksana salah satu fungsi peran tersebut DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, akan berupaya melakukan monitoring (Pengawasan) terhadap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan yang akan dan sedang berjalan agar maksimal dan menekan resiko penyimpangan kerja di lapangan terutama terhadap program pembangunan daerah.

Dewan Perwakilan rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tahun 2023 nanti akan meningkatkan pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kotim H. Rudianur.

“Kami jajaran legislatif akan terus meningkatkan pengawasan terkait program-program pemerintah daerah. Sehingga semua program yang dijalankan pemerintah benar-benar berjalan dengan baik,” kata Rudianur, Senin (7/11/2022)

Menurutnya sektor pengawasan adalah merupakan kewajiban DPRD bukan hanya untuk mengawasi, akan tetapi akan menjadi acuan dan bahan evaluasi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim untuk tahun kedepannya nanti.

“Dengan adanya pengawasan itu agar anggaran terserap dengan baik, sehingga pengerjaan proyek-proyek yang ada hasilnya lebih memuaskan dan juga penyelesainya sesuai target yang telah ditentukan dan cepat difungsikan oleh masyarakat,” ujar Rudianur.

Politisi Partai Golkar ini juga menilai sejauh ini proses berjalannya program pemerintah daerah masih berjalan dan perlu pengawasan dan dikawal sampai selesai, Karena APBD murni tahun 2022 mencapai 1,8 triliun lebih dan itu harus benar-benar diserap sehingga digunakan sesuai anggaran yang telah ditentukan.

“Tidak hanya kami di DPRD saja yang mengawasi tetapi masyarakat juga wajib mengawasi karena itu menyangkut kebutuhan untuk kita semuanya, baik itu program infrastruktor, Pendidikan, kesehatan dan yang lainnya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • UPR Sudah Gelar PJJ Sejak 31 Agustus, Tunggu Evaluasi Kualitas Udara September 5, 2026
  • Saat Udara Kuala Kapuas Tak Baik-Baik Saja, Bupati Kapuas Turun Membagikan Masker September 4, 2026
  • Bundaran Timpah, Simbol Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Kapuas September 4, 2026

Berita yang mungkin anda minati

22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026
20 3 e1787636470861
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim “Hidupkan” Kembali Kemah Ely

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?