Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan KriminalMuara Teweh

Jajaran Polsek Montallat Bekuk Pengedar Sabu, Ini Barbuknya 

S. Purwanto
Published: July 14, 2022
Share
3 Min Read
Tersangka pengedar sabu dan barang bukti. (Foto/S. Purwanto)

KALTENGTERKINI.CO.ID MUARA TEWEH – Jajaran dari unit Buser Polsek Montallat menangkap pengedar sabu bernama A alias Pendekar (46) di Desa Pepas, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kamis (14/7/2022) malam tadi.

Bersama tersangka, polisi berhasil mengamankan 2 paket sabu yang disimpan pelaku di dalam keranjang baju dalam kamarnya sendiri.

Dimana pelaku telah menjadi target operasi polisi, karena setahun lebih berbisnis sabu yang didapat dari Banjarmasin, kepada para supir truck di Desa Pepas, Tumpung laung I, II dan Desa Sikan.

Keterangan Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung SH membenarkan, pelaku yang ditangkap merupakan target operasi pihak kepolisian.

Menurut Ipda Udung, penggerebekan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Dimana pelaku sering melakukan transaksi dan penggunaan sabu di rumahnya.

“Saat penggeledahan badan memang kita tidak menemukan barang bukti, tetapi saat rumahnya di geledah ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak dua paket yang kami perkirakan seberat 3 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah bong ditempat pelaku beserta uang hasil penjualan sabu,” kata Ipda Udung, Kamis malam.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku mendapatkan bahan narkotika tersebut dari Banjarmasin melalui sopir sopir juga yang melintas dengan cara menitipkan uang dulu untuk di belikan barang haram tersebut.

Sabu itu lalu di jual kepada para sopir truck dan pickap yang melintas di depan rumah tersangka, di kawasan Desa Pepas, Tumpung Laung I dan II serta Sikan.

“Dari setiap paket sabu yang dijual seharga Rp 200 ribu hinga Rp 1 juta dengan keuntungan per transaksi mencapai 2 juta rupiah”, katanya.

Sementara barang bukti yang berhasil disita oleh aparat kepolisian adalah antara lain, 1 ( satu ) buah timbangan digital. 1 (satu) buah pipet kaca. 1 (satu) buah alat suntik. 1 (satu) buah sedotan plastik. 2 (satu) buah bong dari botol kaca. 2 (dua) paket serbuk kristal . (Belum di timbang).

Uang tunai sebesar 1.170.000, 1 (satu) buah sarung tangan karet medis, dan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari sebuah botol plastik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?