Jajaran Polsek Montallat Bekuk Pengedar Sabu, Ini Barbuknya 

Tersangka pengedar sabu dan barang bukti. (Foto/S. Purwanto)

KALTENGTERKINI.CO.ID MUARA TEWEH – Jajaran dari unit Buser Polsek Montallat menangkap pengedar sabu bernama A alias Pendekar (46) di Desa Pepas, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kamis (14/7/2022) malam tadi.

Bersama tersangka, polisi berhasil mengamankan 2 paket sabu yang disimpan pelaku di dalam keranjang baju dalam kamarnya sendiri.

Dimana pelaku telah menjadi target operasi polisi, karena setahun lebih berbisnis sabu yang didapat dari Banjarmasin, kepada para supir truck di Desa Pepas, Tumpung laung I, II dan Desa Sikan.

Keterangan Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung SH membenarkan, pelaku yang ditangkap merupakan target operasi pihak kepolisian.

Menurut Ipda Udung, penggerebekan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Dimana pelaku sering melakukan transaksi dan penggunaan sabu di rumahnya.

“Saat penggeledahan badan memang kita tidak menemukan barang bukti, tetapi saat rumahnya di geledah ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak dua paket yang kami perkirakan seberat 3 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah bong ditempat pelaku beserta uang hasil penjualan sabu,” kata Ipda Udung, Kamis malam.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku mendapatkan bahan narkotika tersebut dari Banjarmasin melalui sopir sopir juga yang melintas dengan cara menitipkan uang dulu untuk di belikan barang haram tersebut.

Sabu itu lalu di jual kepada para sopir truck dan pickap yang melintas di depan rumah tersangka, di kawasan Desa Pepas, Tumpung Laung I dan II serta Sikan.

“Dari setiap paket sabu yang dijual seharga Rp 200 ribu hinga Rp 1 juta dengan keuntungan per transaksi mencapai 2 juta rupiah”, katanya.

Sementara barang bukti yang berhasil disita oleh aparat kepolisian adalah antara lain, 1 ( satu ) buah timbangan digital. 1 (satu) buah pipet kaca. 1 (satu) buah alat suntik. 1 (satu) buah sedotan plastik. 2 (satu) buah bong dari botol kaca. 2 (dua) paket serbuk kristal . (Belum di timbang).

Uang tunai sebesar 1.170.000, 1 (satu) buah sarung tangan karet medis, dan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari sebuah botol plastik.

EDITOR:Ardi


SUMBER: