Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Wiyatno Jawab Pandangan Tujuh Fraksi soal APBD-P Kapuas 2026

admin01
Published: September 22, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 22 at 18.22.49
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan tujuh fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (22/9).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas 2026.

Jawaban itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa, 22 September 2026.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Dodo, Sekda Usis I Sangkai, kepala perangkat daerah, dan undangan.

Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan ialah Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, serta Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.

Bupati Wiyatno mengatakan pemerintah daerah telah mencermati seluruh pandangan fraksi. Menurut dia, ketujuh fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah daerah mencermati bahwa fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.

Ia mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan penerimaan dan belanja daerah dengan kondisi selama tahun anggaran berjalan.

Penyusunannya, kata Wiyatno, harus memperhatikan kebutuhan, prioritas pembangunan, kewenangan daerah, dan kemampuan pendapatan.

Wiyatno menegaskan perubahan anggaran tetap diarahkan berbasis kinerja. Program dan kegiatan harus memiliki target terukur serta dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

Menurut dia, pembahasan Raperda Perubahan APBD juga menjadi ruang komunikasi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas pembangunan.

Ia berharap pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan jadwal dengan mengedepankan sinergi kedua lembaga agar anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan persoalan pembangunan di Kapuas. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Pramuka ke-65, Pemkab Kapuas Dorong Sekolah Ramah Anak September 22, 2026
  • Bupati Wiyatno Jawab Pandangan Tujuh Fraksi soal APBD-P Kapuas 2026 September 22, 2026
  • PBJ Kapuas Evaluasi Pengadaan dan Percepat Proses Anggaran Perubahan 2026 September 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 22 at 18.23.24
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Hari Pramuka ke-65, Pemkab Kapuas Dorong Sekolah Ramah Anak

September 22, 2026
WhatsApp Image 2026 09 22 at 14.19.37
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

PBJ Kapuas Evaluasi Pengadaan dan Percepat Proses Anggaran Perubahan 2026

September 22, 2026
WhatsApp Image 2026 09 22 at 14.16.42
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Siapkan BTT dan Subsidi Transportasi untuk Kendalikan Inflasi

September 22, 2026
WhatsApp Image 2026 09 22 at 12.55.20
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda APBD-P 2026 Dibahas Lebih Lanjut

September 22, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?