Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Evy Susantie Resmi Jabat Anggota DPRD Kota

Michael Oktavianus
Published: February 12, 2022
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Kota Palangka Raya. Sigit K Yunianto, melantik Evy Susantie sebagai anggota DPRD pengganti antara waktu (PAW). (foto/Michael)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Evy Susantie, pada, Jumat (11/2/2022) malam, secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya pengganti antara waktu (PAW), dalam sidang paripurna istimewa, di gedung DPRD Palangka Raya.

Evy Susantie dilantik  menggantikan Alm Riduanto, berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/42/2022 dan Nomor 188.44/43/2022 tanggal 10 Februari 2022.

Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah janji Evy Susantie, dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya. Sigit K Yunianto. Turut menyaksikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, dan anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Usai paripurna pelantikan, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, menyampaikan,  Evy Susanti sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2014-2019.

“Saya rasa Ibu Evy yang merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sudah berpengalaman menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,”ucapnya.

Terlepas dari itu Sigit berharap,  dengan  dilakukannya paripurna pelantikan, sekaligus.paripurna perombakan alat kelengkapan dewan (AKD), dapat menjadi suasana yang baru. “Diharapkan kinerja  DPRD dapat semakin meningkat dengan lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara itu Evy Susantie kepada awak media, menyatakan siap melaksanakan program di sisa masa jabatan yang akan berakhir pada tahun 2024. “Saya siap melaksanakan tugas. Semoga bisa terlaksana dan berjalan dengan baik,”tuturnya.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Sekda Kota Palangka Raya, anggota KPU Kota Palangka Raya, unsur FKPD Kota Palangka Raya, serta kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya itu dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?