Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Orangtua Perlu Awasi Penggunaan Gawai Pada Anak

Michael Oktavianus
Published: January 5, 2022
Share
2 Min Read
Hj. Mukarammah
Hj Mukarammah

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tak bisa dipungkiri perkembangan teknologi dan informasi saat ini tidak bisa dibendung. Terutama pengembangan perangkat di dalamnya. Sebut saja ‘Gawai’ berupa telepon genggam. Dimana  hampir seluruh produk telepon genggam sudah berbasis internet.

Anggota Komisi C DPRD kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah mengatakan,  selama pandemi Covid-19, sistem pembelajaran bagi anak didikpun lebih banyak dilakukan jarak jauh dengan menggunakan sistem daring menggunakan gawai.

“Memang ada sisi positif dengan perkembangan tekonologi saat ini, dan harus bisa kita terima. Namun harus dimanfaatkan secara baik sehingga memberikan manfaat baik pula,” katanya, Rabu (5/1/2022).

Terlepas dari itu lanjut Mukarramah, dengan kemajuan perangkat telekomunikasi saat ini, maka harus diimbangi pula dengan fungsi kontrol. Terutama dari orangtua untuk mengawasi anak-anak dalam menggunakan gawai.

“Berbagai informasi dan ilmu pengetahuan bisa diakses lewat telpon pintar tersebut. Namun harus ada kontrol yang baik dari orangtua agar kemajuan itu bisa dimanfaatkan secara positif”, beber srikandi Partai NasDem ini.

Menurut Mukarramah adalah suatu keniscayaan jika peran orang tua dalam membimbing anak-anak untuk menggunakan telepon pintar menjadi hal terpenting, mengingat perangkat tersebut sebaiknya dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan anak didik.

Apabila anak-anak dan remaja dapat menggunakan perangkat telepon pintar secara positif, maka akan membuat sebuah kemajuan yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

“Sebaliknya, jika penggunaan telepon pintar oleh anak didik tidak dikontrol, maka bisa saja akan membawa hal buruk dan pengaruh negatif kepada perkembangan mereka,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • PowerISO Portable tool Final Patch GitHub March 20, 2026
  • AutoCAD Pre-Activated [Lifetime] x86x64 Stable 2025 March 20, 2026
  • VirtualDJ 8.5 2021 Portable tool Windows 10 Full FileCR March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 17.31.23
DPRD Kota Palangka Raya

Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis

February 18, 2026
21
DPRD Kota Palangka Raya

Pencegahan DBD Dimulai dari Lingkungan Warga

March 1, 2026
20
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Pemko Palangka Raya Gandeng NIGT Korea Selatan Kelola Sampah

March 1, 2026
19
DPRD Kota Palangka Raya

Jadikan Budaya Sebagai Investasi

March 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?