Tidak Selesaikan Pekerjaan Ini, DPUPR Pulpis Gagal Serap 100 Persen Anggaran

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID
Dipenghujung tahun 2021, progres penyerapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) nampaknya tidak mampu mencapai 100 persen.
Hal tersebut disebabkan adanya beberapa kegiatan atau pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan sesuai apa yang direncanakan.
“Ada 3 kegiatan yang tidak terselesaikan. 2 diantaranya putus kontrak dan 1 pemberhentian kontrak,” ucap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pulpis, Usis I Sangkai, melalui Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) DPUPR Pulpis, Denny Eko Setyadi, Kamis (30/12/2021).
Denny sapaan akrab Kabid BM DPUPR Pulpis itu mengungkapkan kegiatan yang tidak dapat terselesaikan dan terpaksa diputus kontraknya itu adalah peningkatan jalan Maliku – Bantanan serta peningkatan jalan Sebangau Permai – Sebangau Mulya.
Selain itu ada juga pekerjaan peningkatan jalan Penda Barania yang terpaksa dilakukan pemberhentian kontrak dikerenakan kaadaan alam yakni bencana banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
“Kita terpaksa melakukan pemutusan kontrak itu karena kita melihat pihak penyedia cidera atau lalai janji terhadap kontrak. Dan kami lihat pihak penyedia tidak dapat menyelesaikan kegiatan tersebut sesuai jadwal yang disepakati,” katanya.
Disinggung apakah kegiatan yang tidak terselesaikan tersebut akan kembali dilanjutkan tahun 2022,? Kabid BM DPUPR Pulpis itu belum berani bicara banyak.
Ia hanya mengungkapkan untuk peningkatan jalan Sebangau Permai – Sebangau Mulya telah dianggarkan kembali.
“Yang Peningkatan jalan Sebangau permai, dianggarkan kembali,” tutup Denny via whatsapp.
(Admin KT PP)