Pasar Murah Pertamina Sediakan 1.600 Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat
Melawan Saat Akan Diringkus, Pembobol Asrama Putri Dihadiahi Timah Panas

PENCURIAN: Suadi Rahman pelaku pencurian di Asrama Putri yang berhasil diringkus petugas kepolisian Polsek Pahandut, Rabu (8/12/2021). (FOTO: IST).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID Pelalu pencurian yang berhasil membobol asrama putri terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas kepolisian. Pasalnya, saat akan diringkus pelaku melalukan perlawanan.
Timah panas petugas tersebut dirasakan oleh Suadi Rahman alias Alex (37). Sebelumnya, ia menggasak belasan Handphone (Hp) dan Laptop yang ada di Asrama Putri Beata Helena Sahawung Stollenwerk, Jalan gunung Slamet, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (6/12/2021).
Kapolsek Pahandut, AKP Susilowati, mengatakan, Tim gabungan dari Resmob Polsek Pahandut Di Backup Unit Resmob Polresta Palangka Raya, Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng Dan Intelmob Satbrimobda Kalteng, langsung melakukan penyelidikan terhadap hilangnya sejumlah HP milik para pelajar di asrama tersebut.
Sata meringkus pelaku, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap.
“Pelaku diamankan di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau” jelas Kapolsek saat press rilis, Rabu (8/12/2021).
Diungkapkannya, pelaku masuk ke asrama melalui pintu belakang dan membuka pintu asrama. Selanjutnha pelaku mengambil sejumlah HP milik korbannya yang berada di loker.
“Pelaku merupakan residivis kasus serupa pada Tahun 2020 lalu” bebernya.
Kapolsek juga menyebutkan total ada 15 korban yang melapor. Barang bukti yang diamankan yaitu 14 buah Hp berbagai merk dan 1 unit laptop. Kerugian jika ditotal senilai Rp. 49 juta.
“Untuk pelaku akan dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara” pungkasnya.(ndo)