Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng
Pengurus DPD Perpedayak/PLB Pulpis Resmi Dikukuhkan
PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuam Pemuda Dayak atau Pasukan lawung Bahandang (Perpedayak/PLB) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (11/11/2021) resmi dikukuhkan.
Pengukuhan DPD Perpedayak/PLB Pulpis itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perpedayak Kalimantan Wahyu Seputra di halaman Stadion HM Sanusi, Pulpis dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Tony Harisinta didampingi Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perpedayak Kalteng Junedi.
Turut hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) didampingi Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Pulpis dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, Camat dan tamu undangan lainnya.
“Kami bangga akhirnya Pengurus DPD Perpedayak/PLB Pulpis telah resmi. Selamat, selain itu kegiatan ini sangat sukses serta meriah,” ucap Ketua DPP Perpedayak, Wahyu Saputra.
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga tidak lupa berpesan kepada pengurus DPD Perpedayak/PLB Pulpis agar dapat mengemban amanah untuk menjaga nama baik organisasi, Daerah dan Suku Dayak.
“Untuk pengurus DPD Perpedayak, khususnyanPak Beny yang telah dikukuhkan menjadi Ketua DPD Perpedayak agar mengemban amanah dengan baik, supaya bisa jadi contoh organisasi-organisasi lainnya,” pesan Wahyu.
Hal senada diungkapkan Sekda Pulpis saat menyampaikan sambutan Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang.
Dengan pengukuhan Pengurus DPD Perpedayak/PLB Pulpis ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berharap dimasa akan datang pemuda Dayak yang tersebar di seluruh penjuru negeri, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau mampu memberikan kontribusi yang positif serta berpesan aktif dalam mengisi pembangunan daerah.
“Kami berharap generasi penerus khususnya Pemuda Dayak di Pulang Pisau dapat mengangkat harkat dan martabat Daerah dan suku Dayak yang tidak lain merupakan suku asli penduduk Kalimantan,” kata Tony menyampaikan Sambutan Bupati Pulpis.
Sekda juga mengungkapkan bahwa Pemkab Pulpis juga menginginkan momentum pengukuhan itu dapat menjadi ajang silaturahmi masyarakat adat Dayak dan masyarakat dari berbagai etnis lainnya sebagai wujud keberagaman dalam memajukan budaya nasional berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan merupakan amanah dari UUD 1945 pasal 32 ayat 1.
Terakhir, masih dalam poin sambutan Bupati Pulang Pisau, pemuda Dayak Kalteng dapat menunjukan jati diri sebagai suku Dayak yang cerdas dalam berpikir. Artinya, tidak mudah terpengaruh kepada halal negatif dan memiliki tutur kata yang lembut serta mencintai kebudayaan.
“Pembangunan di bidang budaya merupakan wujud penguatan jati diri bangsa, menciptakan bangsa yang kuat dengan didasari rasa kebangsaan dan Nasionalisme, serta Bhinneka Tunggal Ika. Jadi, sebagai bagian integral dari masyarakat dan bangsa Indonesia sudah semestinya kaum muda suku Dayak punya peran aktif dalam pembangunan serta peka terhadap perubahan perkembangan di daerah,” tutupnya.
(Dicky)