Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Dilaporkan Melakukan Pemerkosaan, Pemuda Desa Mulya Diangkut ke Mapolres Pulpis

admin01
Published: October 29, 2021
Share
4 Min Read
Ist – Terlapor diamankan oleh tim Ops Satreskrim Polres Pulpis di rumahnya, Kamis (29/10/2021).

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Kepolisian Resort (Polres), Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, melalui personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan seorang pemuda berinisial I, warga Desa Tahai Jaya, Kecamantan Maliku, Pulpis.

Pemuda tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan dengan kekerasan terhadap gadis sebut saja bunga warga Trans Bahaur Pangkoh III, Desa Kantan Muara, Kecamatan Pandih Batu, Pulpis.

“Pemuda berinisial I, warga Desa Tahai Jaya, Kecamantan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau ini adalah terlapor telah melakukan tindak pidana pemerkosaan dengan mengancam dan kekerasan menggunakan senjata tajam. Saat ini telah kami amankan dan di bawa ke Mapolres Pulpis untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Afif Hasan.

Kasat Reskrim menjelaskan berdasarkan laporan dari korban telah terjadi peristiwa tindak pidana pemerkosan di jalan Tanggul Tersier atau jalan Persawahan Desa Mulya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (27/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kronologisnya, berawal pada saat korban yang berasal dari Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara dan sekarang tinggal di Desa Kantan Muara, Kecamatan Pandih Batu itu hendak berangkat dari kantor Afdeling menuju ke kantor Estate.

Namun, saat ditengah perjalanan korban lupa belum mengganti jam pada alat absen karyawan (finger print) sehingga korban harus kembali lagi ke kantor Afdeling.

“Pada saat perjalanan menuju kantor Estate, korban melihat terlapor di dekat jembatan sambil bermain handphone. Namun korban tidak menghiraukan dan tetap jalan menggunakan motor melewati tersangka. Tetapi setelah berjalan ±300-400 meter, tiba-tiba terlapor ada dibelakang sambil bertanya apa korban mau ke kantor estate,” cerita Kasat Reskrim Polres Pulpis itu.

Mengetahui ada orang di belakang memanggil, korban mengurangi kecapatan lalu berhenti dan balik bertanya prihal memanggilnya.

Melihat korban mulai masuk perangkapnya, terlapor kembali melakukan tipu muslihat dengan alasan minta tolong kepada korban untuk membonceng terlapor sampai ke depan pasar.

Permintaan terlapor itu ditolak korban, namun korban menawarkan bersedia mendorong terlapor dengan motornya jika memang motor terlapor kehabisan bensin.

Mendapati penolakan dari korban, tersangka langsung mengeluarkan pisau dari pinggang kirinya, membuat korban terkejut dan lompat dari motor hingga motornya terjatuh. Sambil menodong korban dengan pisau, tersangka mengancam korban.

“Kamu jangan teriak, kalo kamu teriak kamu gak selamat,” ucap Afif mencontohkan kata-kata ancaman dari tersangka.

Mendapati ancaman dari tersangka korban hanya diam dan ketakutan. Korban hanya bisa menuruti perintah dari tersangka saat disuruh mendirikan  serta bersiap untuk kembali mengendari motor korban.

Sambil menodongkan pisau ke arah perut korban, tersangka duduk dibalangkang korban sambil meminta korban mengendari motor ke arah yang diperintahkan tersangka.

“Tersangka menyuruh korban membawa motor tersebut putar balik kearah kantor Afdeling. Sampai di jalan setapak mereka berhenti. Lalu korban dibawa menuju semak-semak, kemudian korban diperkosa. Setelah tersangka puas, tersangka meminta korban untuk kembali mengendari motor dan mengbonceng tersangka sampai ketempat awal mereka bertemu dimana posisi motor tersengka ditinggal,” tambahnya.

Sebelum berpisah dengan korban, tersangka berniat hendak mengambil handphone korban sambil kembali mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Saat ada orang lewat menggunakan motor dan pada saat bersamaan korban langsung mengambil kembali handphonenya dari tersangka, lalu langsung pergi menggunakan sepeda motor menuju ke barak.

“Setelah sampai dibarak, korban langsung nangis, dan kemudian mandi lalu bercerita kepada teman yang tinggal sebarak bernama Mba Ning. didampingi Mba Ning, Korban melaporkan kejadian itu ke Polisi dan kami langsung bergerak. Saat ini, terlapor sudah kita amankan dan berada di Polres Pulang Pisau guna penyelidikam lebih lanjut,” pungkasnya.

(Dicky)

TAGGED:Polres Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?