Dishub Akan Tutup Jalan Sekitar Taman Depan Komplek Perkantoran Pulpis

Ist – Dishub Pulpis Pasang Larangan parkir di kawasan Taman Penyang Pangarangsang Jalan Lintas Tran Kalimantan, Kabupaten Pulang Pisau, belum lama ini.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Larangan parkir di kawasan Taman Penyang Pangarangsang Jalan Lintas Tran Kalimantan, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), tepatnya di depan Komplek Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau seakan menjadi destinasi wisata Truk.

Hampir setiap sore, pengemudi Truk bertonase besar memarkirkan truknya di bahu jalan tersebut. Padahal rambu larangan parkir telah terpasang disekitar taman tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau, Dr. Supriyadi saat dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan parkir liar yang ada di bahu Taman Penyang Pangarangsang.

“Kita sudah memandang rambu larangan parkir diwilayah tersebut, tapi tidak dihiraukan oleh para pengemudi truk,” ucapnya.

Selain menimbulkan kerusakan pada bahu jalan, keberadaan truk parkir tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas, dimana keberadaan jalan yang sempit dapat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakantas).

“Sudah beberapa kali kita lakukan penertiban namun selalu ada aja yang parkir disitu,” terang Supriyadi.

Lanjutnya, melalui fakta di lapangan pihak Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pulang Pisau bersepakat untuk menutup ruang jalan tersebut.

Pihak Dinas Perhubungan akan memberikan surat penutupan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Besok saya minta kabid LLAJ untuk berkoordinasi dengan satlantas polres Pulang Pisau agar bisa dilakukannyya penindakan secara tegas,” tutup Supriyadi Kadis Perhubungan.

(Dicky)

EDITOR:


SUMBER: