Agar PPID Berjalan Optimal, Diskominfostandi Pulpis Minta Pendampingan Komisi Informasi Provinsi

Ist – Kadis Kominfostandi Pulpis Moh Insyafi berdialog dengan Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengakui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ad diwilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) setempat belum berjalan optimal dalam memberikan pelayanan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kominfostandi Pulpis Moh Insyafi, saat berdiskusi dengan Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng.

“Hampir semua PPID Pelaksana di OPD sudah terbentuk kelembagaannya. Hanya saja belum semuanya bisa berjalan secara optimal dalam pelayanan informasi publik, hal ini dikarenakan ada beberapa kendala, baik internal maupun eksternal,” kata Insyafi.

Ia menyampaikan, pembentukan PPID di Pemkab Pulpis berdasarkan Peraturan Bupati Pulpis No 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik serta Keputusan Bupati Pulpis No 245 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Pengelola Layanan dan Dokumentasi, dan Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

“Kelembagaan PPID Pelaksana yang sudah terbentuk terdiri dari Sekretariat, Badan, Dinas sebanyak 29. Kecamatan sebanyak 8, BLUD (RSUD) berjumlah 1 PPID Pelaksana, BUMD PDAM berjumlah 1 PPID Pelaksana dan Kelurahan sebanyak 4. Kelembagaan PPID Desa belum terbentuk dan nanti segera akan dikoordinasikan dengan Dinas PMD Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya.

Insyafi mengatakan, untuk meningkatkan peran PPID pelaksana di OPD, pihaknya akan membuat kegiatan sosialisasi maupun bimbingan teknis pada tahun 2022 mendatang, termasuk juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta pemeringkatan untuk PPID pelaksana di lingkup Pemkab Pulpis.

Agar rencana tersebut berjalan efektif dan efisien Diskominfostandi Pulpis mengharapkan dukungan dan pendampingan dari Tim Penilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng.

“Terutama dalam memberikan bimbingan agar PPID dilingkungan Pemkab Pulpis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” teges Insyafi.

Menanggapi rencana Diskominfostandi Pulpis, wakil Ketua Komisi Informasi Kalteng, Setni Betlina menyambut baik, dan pihaknya siap untuk menjadi narasumber sosialisasi dan juga siap sebagai tim penilai pemeringkatan badan publik di Kabupaten Pulang Pisau bersama PPID Utama.

“Kami memberikan saran kepada PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau agar kedepannya melaksanakan Sosialisasi dan Bimtek dari PPID Pelaksana sampai level desa sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar layanan Informasi Publik dan Perki Nomor 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa,” tutupnya.

(Pri)

EDITOR:


SUMBER: