Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Polres Pulpis Gelar Press Conference Penangkapan Bandar Sabu Bersenjata Api

admin01
Published: October 5, 2021
Share
3 Min Read
Dicky – Press Conference di Mapolres Pulang Pisau, Selasa, (05/09/2021)

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Kepolisian Resort Kabupaten Pulang Pisau (Polres Pulpis), Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar Press Conference di Mapolres Pulang Pisau, Selasa, (05/09/2021) terkait penangkapan tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu.

Kapolres, AKBP Kurniawan Hartono didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba dan KBO Reskrim menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka setelah mendapat informasi Jajarannya langsung bergerak melakukan Penyelidikan.

“Setelah mendapatkan Informasi tersebut jajaran Polsek Banama Tingang dan anggota Buser Pulang Pisau mendapati Mobil itu melintas yang dikemudikan oleh MT (72) bersama RF (38) merupakan warga jalan antar Desa Tumbang Hakau, Pilang Munduk RT 5, Desa Tumbang Hakau Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan ditempat reting mobil belakang. Barang-barang tersebut diakui milik tersangka, atas kejadian tersebut petugas mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Banama Tingang.

“Dari tangan tersangka berhasil diamankan Barang Bukti berupa satu bungkus plastic klip ukuran sedang yang berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika Gol 1 Jenis shabu dengan berat kotor 48,09 gram (isi + bungkus) beserta 1 Unit Mobil Merk Sigra warna Hitam dengan Nopol KH 1642 BQ beserta Barang Bukti lainya. Selain itu Kami juga berhasil Mengamankan 1 Buah Senjata Api jenis Revolper Rakitan beserta empat Butir Amunisinya,” ungkapnya.

Selain MT dan RF, Polres Pulpis juga berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar Shabu berinisial KA ( 29) Warga Jalan Panatau, Desa Bawan RT 003, Banama Tingang.

Berdasarkan informasi bahwa rumah Tersangka sering digunakan sebagai tempat bertransaksi Narkotika jenis shabu. Saat penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip kecil dengan berat 1,61 Gram

“Dari tangan tersangka juga ditemukan 1  pak plastik klip Kosong yang diduga digunakan untuk bungkus shabu, timbangan digital warna hitam, uang Pecahan Rp.100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ) sebanyak 7 ( Tujuh ) Lember. Barang-barang tersebut diakui milik terlapor, atas kejadian tersebut petugas mengamankan terlapor dan barang bukti untuk dilakukan Proses,” tegasnya.

Tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) dengan ancaman pelaku pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun Penjara.

“Selain it ada Pasal 114 Ayat (1) dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana
denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000 atau Pasal 112 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling
singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,” Kapolres.

(Dicky)

TAGGED:Polres Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?