Program PKH dan BPNT. Mensos Imbau Bank Penyalur, Dinas Sosial Untuk Berkoordinasi Dalam Menyalurkan Bantuan

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menyerahkan secara simbolis bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng. (mmc/dan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT)/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng.

Kegiatan ini digelar di Hotel Aurila Palangka Raya, Kamis (16/9/2021).

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran saat melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng

Pada kesempatan tersebut, hadir secara khusus Menteri Sosial RI Tri Rismaharini beserta jajaran melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng.

Dalam pemadanan data, Mensos mencermati angka tidak distribusi dan belum transaksi pada bantuan Program Sembako di Provinsi Kalteng.

Tri Rismaharini menghimbau baik kepada bank penyalur, dinas sosial, dan para pendamping sosial untuk saling berkoordinasi dalam menyalurkan bantuan ini kepada KM.

Hal senada disampaikan Plt. Kadinsos Provinsi Kalteng Farid Wajdi yang mengatakan, sesuai arahan Menteri Sosial, bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Provinsi Kalteng yang belum tersalurkan agar segera disalurkan.

“Bu Menteri memberikan target, kartu-kartu yang belum tersalurkan agar segera disalurkan”, kata Farid Wajdi.

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial PKH Tahun 2021 per Tahun, kategori Ibu Hamil/Nifas Rp. 3.000.000,-, kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp. 3.000.000,-, Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp. 900.000,-, Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp. 1.500.000,-, kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp. 2.000.000,-, Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp. 2.400.000,- dan Kategori Lanjut Usia Rp. 2.400.00,-.

Dalam setahun bantuan disalurkan secara bertahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalteng Bambang Ari Setiono, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, serta pihak terkait lainnya.(mmc/dan)

EDITOR:


SUMBER: