
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Penajaman Kajian Rancang Bangun Layanan Sababuka Bersinar 2026 di Ruang Rapat 1 Bapperida Kapuas, Rabu, 3 Juni 2026.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sistem data dan informasi yang terintegrasi sebagai dasar perencanaan, pengambilan kebijakan, serta pelayanan publik yang lebih efektif.
Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M. Saribi, mengatakan pengembangan layanan Sababuka Bersinar akan didukung dengan pembangunan dan penguatan satu data daerah yang terintegrasi.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai hasil rapat dan proses audit yang telah dilakukan sebelumnya.
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari berbagai hasil rapat serta proses audit yang telah dilakukan sebelumnya,” kata Saribi kepada wartawan usai rapat.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui perangkat terkait akan melakukan pemetaan sekaligus perbaikan sistem data.
Proses tersebut juga mencakup komparasi antara konsep Sababuka Bersinar dengan program Satu Data Indonesia agar sistem yang dibangun memiliki keselarasan dan standar yang jelas.
Meski demikian, lanjut Saribi, Sababuka Bersinar akan difokuskan sebagai pusat data dan informasi yang berkaitan langsung dengan Kabupaten Kapuas.
“Platform tersebut nantinya memuat berbagai informasi, mulai dari program pemerintah daerah, profil daerah, data sektoral, hingga informasi publik lainnya yang dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.
Lebih jauh, Saribi menjelaskan dengan adanya sistem tersebut, berbagai informasi yang selama ini tersebar di sejumlah perangkat daerah dapat dihimpun dalam satu platform sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Menurut dia, kualitas data menjadi perhatian utama dalam pengembangan layanan tersebut. Data yang ditampilkan akan disinkronkan dengan data resmi milik masing-masing perangkat daerah dan melalui proses verifikasi untuk memastikan validitas serta akuntabilitasnya.
Selain aspek teknis, pemerintah daerah juga akan melakukan seleksi terhadap konten informasi yang dipublikasikan. Tidak seluruh data dapat dibuka kepada publik karena harus mempertimbangkan aspek keamanan, kerahasiaan, serta kepentingan umum.
“Karena itu akan dilakukan pemilahan data sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga informasi yang disajikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menargetkan peluncuran layanan Sababuka Bersinar dapat direalisasikan pada tahun ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data yang lebih transparan dan terintegrasi. (*/dn).

