
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam pembukaan Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah menegaskan, Pemprov Kalteng menyambut baik langkah Kota Palangka Raya dalam mengikuti proses menuju daerah percontohan antikorupsi.
“Besar harapan kami, Kota Palangka Raya dapat meraih predikat sebagai Kota Percontohan Antikorupsi dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” ujar Darliansjah membacakan sambutan Gubernur.
Menurutnya, upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel membutuhkan dukungan serta komitmen bersama dari seluruh elemen pemerintahan maupun masyarakat.
Pemprov Kalteng meyakini, dengan sinergi lintas sektor, Kota Palangka Raya dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Darliansjah juga menilai kehadiran KPK RI melalui kegiatan Bimtek Ber-AKSI menjadi wujud nyata penguatan upaya pencegahan korupsi di daerah. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan menjelaskan, Kota Palangka Raya menjadi satu dari tiga kandidat Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 di Indonesia bersama Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, serta Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Penentuan kandidat dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya skor MCP (Monitoring Center for Prevention), SPI (Survei Penilaian Integritas), SAKIP, kepatuhan pelayanan publik, maturitas SPIP, indeks SPBE, opini BPK, hingga rekam jejak bebas dari kasus hukum.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, jajaran Forkopimda Kota Palangka Raya, camat, lurah, organisasi kemasyarakatan, serta insan media.

