Pemkab Pulpis Mulai Verifikasi Permohonan PTM

Ist – Tim Verifikasi untuk melakukan verifikasi permohonan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas satuan pendidikan (sekolah-sekolah) yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) telah membentuk Tim Verifikasi untuk melakukan verifikasi permohonan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas satuan pendidikan (sekolah-sekolah) yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.

Tim verifikasi tersebut terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Dinas Kominfo, dan juga dari Polres Pulang Pisau, Kamis (2/9/2021).

“Tim dibagi dalam tiga kelompok, mulai hari ini tim verifikasi melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk verifikasi kesiapan PTM Terbatas di sekolah,” ujar Wahyu.

Ketua Tim Verifikasi Satgas yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulang Pisau, Wahyu Jatmiko, mengatakan verifikasi proposal satuan pendidikan untuk PTM terbatas ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sebelum verifikasi ke sekolah, tim terlebih dahulu melakukan verifikasi dokumen proposal sekolah yang telah dilaksanakan pada hari Selasa kemarin.

“Untuk sementara ini verifikasi kami lakukan secara sampling untuk semua jenjang pendidikan di setiap kecamatan, baik itu sekolah TK, SD, SMP, maupun SMA,” jelas Wahyu.

Dikatakannya, hasil verifikasi berupa rekomendasi, untuk sekolah TK, SD, SMP rekomendasi akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau untuk diambil keputusan bisa tidaknya pelaksanaan PTM terbatas di sekolah tersebut. Sedangkan untuk sekolah SMA, hasil verifikasi akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng untuk diambil keputusan lebih lanjut.

“Berdasarkan data yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, proposal permohonan PTM yang masuk ada 114 untuk TK/PAUD, 182 untuk SD/MI, dan 43 SMP,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris BPBD Kabupaten Pulang Pisau yang juga anggota Tim Verifikasi, Rudi Purwadi, mengatakan, untuk verifikasi kesiapan PTM di sekolah baru bisa dilaksanakan untuk wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Jabiren Raya, Kecamatan Sebangau Kuala, Kecamatan Maliku, Kecamatan Pandih Batu, dan Kecamatan Kahayan Kuala.

Sedangkan untuk sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tingang akan dilaksanakan menyusul setelah kondisi banjir di wilayah tersebut surut.

“Terkait dengan pembelajaran tatap muka di sekolah MI, MTs, dan MA, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau,” tegas Rudi.

(Dicky)

EDITOR:


SUMBER: