Inovasi FiberStar: Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital Untuk Indonesia
Kejari Pulpis Gelar Pemusnahan Barang Bukti
PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID
Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Kajari Pulpis) menggelar kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika, obat-obatan dan alat-alat yang sudah mempunyai kekuatan tetap.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, yang berlokasi di Komplek Perkantoran Jalan Wad Dhuha, Jum’at (20/08/2021) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa narkotika, obat-obatan, senjata api, senjata tajam, tindak pidana kasus pencabulan, kasus pembunuhan atau penganiayaan serta pencurian dan ITE.
“Pada hari ini kita bersama unsur forkopimda Pulang Pisau memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ucap Kajari kepada awak media.
Priyambudi berharap dari kegiatan ini bisa memberikan informasi serta membuka mata masyarakat bahwa kriminalitas kita masih saja terjadi walaupun itu ditengah pandemi Covid-19.
Selain itu guna memberikan efek jera dan sekaligus menekan angka kriminalitas di Pulpis.
“Untuk menyikapi naiknya angka kriminalitas pihak bersama stakeholder akan bersinergitas mengambil langkah-langkah preventif,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifai, Kasat resnarkoba Polres Pulang Pisau AKP. Suharto, Pabung 1011/Kps, Mayor Arh. Subur Harsono, serta tamu undangan lainnya.
(Dicky)