Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sekda : Rendahnya Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19, Disebabkan Empat Kabupaten Belum Terealisasi atau Nol Persen

admin01
Published: July 17, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20210721 101056
Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dilansir dari Konferensi Pers Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sabtu (17/07/21), bahwa pihaknya telah menyampaikan teguran tertulis kepada 19 Kepala Daerah, terkait masih rendahnya realisasi belanja anggaran  untuk peralatan penangan covid 19, serta insentif tenaga kesehatan.

19 Kepala Daerah tersebut,  termasuk Provinsi Kalteng.

Menanggapai hal tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin menjelaskan realisasi anggaran covid 19 Provinsi Kalteng bersifat akumulatif dari realisasi anggaran dari Kabupaten dan Kota.

Menurutnya, rendahnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, diantaranya disebabkan 4 (empat) Kabupaten belum terealisasi atau nol persen.

“Sampai saat ini Kabupaten Kapuas, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur, belum teralisasi atau  nol persen, untuk itu sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri, secara berjenjang Gubernur Kalimantan Tengah akan memberikan teguran tertulis “ tegas Nuryakin.

Lebih lanjut Nuryakin, 4 Kabupaten tersebut menjadi perhatian utama, sementara daerah lainnya  yang masih rendah realisasinya akan didorong upaya percepatan sebagaimana yang diharapkan.

Khusus untuk lingkup Pemprov Kalteng, pihaknya  telah mendorong upaya percepatan  realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021, sebagaimana  tertuang dalam surat Sekretaris Daerah nomor : 900/512/BKAD/2021, Tanggal 15 Juli 2021, Hal : Percepatan Realisasi Pembayaran Inakesda Provinsi Kalteng Tahun 2021.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Dokter Doris Sylvanus, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.(mmckalteng/ndo)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Dapil IV Bawa Aspirasi Empat Kecamatan ke Paripurna September 29, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Pengakuan 11 Masyarakat Hukum Adat September 29, 2026
  • Pemeriksaan Tata Ruang Kapuas Belum Usai, BPK Siapkan Tahap Terinci September 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 28 at 17.40.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

BAPPERIDA Kalteng Dorong Penguatan Ketahanan Sumber Daya Air Hadapi Kemarau Ekstrem

September 28, 2026
WhatsApp Image 2026 09 29 at 15.39.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

September 29, 2026
WhatsApp Image 2026 09 28 at 17.40.19
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar: Masa Depan Kalteng Ada di Tangan Generasi Muda

September 28, 2026
2 1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perhatikan Kondisi dan Kesejahteraan Masyarakat. Gubernur Saluarkan Bantuan di Tiga Lokasi Pulpis

September 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?