Pria Mabuk, Bawa Sajam Diciduk Polisi

Pria inisial ES diamankan karena mabuk dan membawa sajam. (foto/POLISI)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Seorang pria dalam keadaan mabuk minuman keras dan membawa senjata tajam jenis badik, diamankan petugas kepolisian, Minggu (6/6/2021).

Pria tersebut, yakni inisial ES (51). Ia diamankan petugas saat berada di kawasan Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya sekitar Pukul 01.00 WIB dini hari.

Diamankannya ES, berawal dari Tim Patroli Raimas Back Bone, Ditsamapta Polda Kalteng yang melakukan patroli cipta kondisi. Melintas di Jalan Kalimantan, petugas mendapati ES yang saat itu bertingkah mencurigaan.

Melihat hal tersebut, petugas menghampiri ES dan saat didekati yang bersangkutan ternyata dalam kondisi mabuk. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sajam jenis Badik dari pria paruh baya tersebut.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wadirsamapta, AKBP Timbul R.K Siregar, S.I.K., M.Si mengatakan, setelah mendapati sajam tersebut petugas kemudian mengamankan ES.

“Membawa sajam dalam kondisi mabuk tentunya berpotensi membahayakan orang lain. Untuk itu yang bersangkutan kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut” jelas Timbul.

Dikatakannya juga, pengakuan dari ES membawa sajam tersebut untuk jaga diri. Selain itu, ES juga mengaku jika sehari-hari bekerja jaga malam di Pos Ronda.

“Meski untuk jaga malam, tidak dibenarkan masyarakat membawa senjata tajam secara sembarangan. Terlebih yang bersangkutan dalam keadaan mabuk” pungkas Timbul. (gon)

EDITOR:


SUMBER: