Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan KriminalKuala Pembuang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan, Sebelumnya Korban Dilaporkan Hilang

admin01
Published: May 3, 2021
Share
3 Min Read
IMG 20210504 WA0010
BARBUK: Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono beserta jajarannya menunjukan barang bukti kasus pembunuhan yang berhasil diungkap. (foto/ist)

KUALA PEMBUANG, KALTENGTERKINI.CO.ID – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yang sebelumnya korban sempat dilaporkan sebangai orang hilang.

Abdul Aziz (30) ternyata menjadi korban pembunuhan. Jasad korban sendiri, ditemukan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, (Kalbar).

Peritiwa pembunuhan tersebut, terjadi di sebuah pondok kebun sawit yang teletak di Desa Pangke, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Rabu (3/4/2021) sekitar Pukul 19.00 WIB. Terduga dalam kasus ini, yaitu inisial PH, DH dan AN yang tidak lain adalah rekan korban.

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono saat pres rilis pengungkapan kasus, Senin (3/5/2021) menjelaskan, berawal dari istri korban mendapatkan telepon dari rekan korban yang menanyakan keberadaan korban.

Pasalnya, korban tidak kembali ke pondok dan di dalam pondok terdapat becak darah.

Mendapat kabar tersebut, pada Jumat (12/3/2021) istri koban bersama anaknya mendatangi pondok korban. Saat itu, istri korban juga mendapati bercak darah yang sudah mengering di lantai pondok.

“Selain bercak darah, sejumlah barang korban seperti Chain Saw, Kompor Gas, Tabung Gas, timbangan sawit dan 1 unit mobil pikap milik korban juga tidak ditemukan” jelas Kapolres.

Mendapati kejadian tersebut, istri korban kemudian melaporkan keberadaan suaminya yang hilang ke petugas kepolisian. Laporan tersebut, selanjutnya ditidaklanjuti oleh pihak Satreskrim Polres Seruyan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan, berhasil diamankan seorang terduga pelaku inisial PH di Desa Payang, Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotim pada Sabtu (17/4/2021).

“Terduga pelaku inisial PH menunjukan lokasi keberadaan korban yang ternyata dikubur di daerah SP2, Singkup, Provinsi Kalbar” sebut Bayu.

Pengembangan yang dilakukan atas kasus ini, petugas mengamankan terduga inisial AN yang berperan sebagai penadah mobil pikap yang diambil dari korban. Pelaku AN diamankan di Kabupaten Ketapang, Kalbar, Minggu (18/4/2021).

Tidak berhenti disitu, pengembangan yang dilakukan petugas mengarah pada tersangka inisial DH yang diamankan di Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Kalbar pada Sabtu (24/4/2021).

“Total ada tiga tersangka yang behasil diamankan. Dua orang pelaku yang menghabisi nyawa korban dan seorang merupakan penadah barang yang dirampas dari korban” ungkap Bayu. (gon)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Menuju Pesparawi XIV Papua Barat Kontingen Kalteng Ikuti 12 Lomba April 8, 2026
  • Seminar Aktualisasi Latsar CPNS Kalteng 2026. Ratusan Peserta Tampilkan Inovasi Pelayanan Publik April 8, 2026
  • Posyandu Melati 2 Dahirang Layani Balita, Warga Antusias April 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 08 at 19.49.52
Hukum dan Kriminal

Sabu 7,64 Gram Disita, Polisi Kapuas Tegaskan Perang Melawan Narkotika

April 8, 2026
WhatsApp Image 2026 03 31 at 22.20.36
Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Timpah, 167 Gram Disita

March 31, 2026
WhatsApp Image 2026 03 29 at 16.40.05 1
Hukum dan Kriminal

Dua Sepeda Motor Bertabrakan, Dua Orang Tewas

March 29, 2026
WhatsApp Image 2026 03 27 at 17.19.33
Hukum dan Kriminal

Polres Kapuas Ungkap Kepemilikan Sabu 4,50 Gram, Seorang Pemuda Diamankan

March 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?