Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Tembus 5,02 Persen, Harga Makanan Jadi Penyumbang Terbesar

admin01
Published: October 1, 2026
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2026 10 01 at 17.36.33
Pemaparan Press Release di Ruang Vicon BPS Kalteng. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah merilis perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) dan inflasi periode September 2026. Berdasarkan hasil pemantauan di empat kabupaten/kota sampel, inflasi Kalimantan Tengah secara tahunan tercatat mencapai 5,02 persen.

Rilis perkembangan indikator ekonomi tersebut disampaikan Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kalimantan Tengah, M. Taufiqurrahman, dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Vicon BPS Kalteng, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BPS Kalteng.

M. Taufiqurrahman menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan BPS, Kalimantan Tengah mengalami inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 5,02 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,51. Sementara itu, inflasi month-to-month (m-to-m) tercatat sebesar 0,40 persen, sedangkan inflasi tahun kalender atau year-to-date (y-to-d) mencapai 3,21 persen.

“Berdasarkan hasil pemantauan BPS di empat kabupaten/kota sampel, seluruh wilayah mengalami inflasi secara tahunan. Inflasi year-on-year tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 6,00 persen dengan IHK 114,65. Sedangkan inflasi terendah tercatat di Sampit sebesar 4,21 persen dengan IHK 112,55,” ujar M. Taufiqurrahman dalam pemaparannya.

Ia menambahkan, Kabupaten Sukamara mencatat inflasi tahunan sebesar 5,26 persen dan menjadi wilayah dengan inflasi bulanan tertinggi, yakni mencapai 1,03 persen. Sementara Kota Palangka Raya mengalami inflasi tahunan sebesar 4,73 persen.

Menurutnya, tekanan inflasi tahunan pada September 2026 terjadi karena adanya kenaikan harga pada seluruh kelompok pengeluaran yang dipantau dalam IHK.

“Laju inflasi tahunan September 2026 didorong oleh kenaikan harga pada seluruh kelompok pengeluaran. Kenaikan tertinggi secara persentase terjadi pada kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 8,18 persen,” jelasnya.

Meski demikian, kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi kelompok yang memberikan andil paling besar terhadap inflasi Kalimantan Tengah, yakni sebesar 2,91 persen. Selain itu, kelompok Transportasi memberikan andil 0,60 persen dan kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,30 persen.

Kelompok pengeluaran lainnya juga mengalami kenaikan, di antaranya Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 2,66 persen; Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 2,54 persen; Pakaian dan Alas Kaki 2,16 persen; Pendidikan 2,13 persen; Kesehatan 1,99 persen; Rekreasi, Olahraga, dan Budaya 1,46 persen; serta Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,45 persen.

Dari sisi komoditas, M. Taufiqurrahman menyebut beras menjadi penyumbang inflasi tahunan terbesar dengan andil sebesar 0,87 persen. Komoditas lainnya yakni emas perhiasan sebesar 0,42 persen, ikan nila 0,35 persen, bensin 0,33 persen, cabai rawit 0,20 persen, minyak goreng 0,17 persen, bahan bakar rumah tangga 0,15 persen, serta ikan patin 0,15 persen.

“Secara bulanan, komoditas yang menjadi pemicu utama kenaikan indeks harga antara lain ikan nila dengan andil 0,08 persen, cabai rawit 0,07 persen, ketimun 0,04 persen, kacang panjang 0,04 persen, solar 0,04 persen, dan beras sebesar 0,03 persen,” katanya.

Di sisi lain, terdapat sejumlah komoditas yang mengalami penurunan harga sehingga menahan laju inflasi. Daging ayam ras memberikan andil deflasi sebesar 0,15 persen secara tahunan dan 0,12 persen secara bulanan. Selain itu, bawang merah memberikan andil deflasi tahunan sebesar 0,08 persen, sedangkan angkutan udara juga mengalami penurunan harga dengan andil deflasi sebesar 0,02 persen secara tahunan dan 0,05 persen secara bulanan.

BPS juga mencatat adanya peningkatan tekanan inflasi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada September 2025, inflasi year-on-year Kalimantan Tengah tercatat sebesar 2,35 persen, sedangkan pada September 2026 meningkat menjadi 5,02 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa perkembangan harga di Kalimantan Tengah pada September 2026 masih menghadapi tekanan, terutama dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta sejumlah komoditas kebutuhan masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • NTP Kalteng Naik 1,09 Persen, Harga Komoditas Pertanian Menguat October 1, 2026
  • Inflasi Kalteng Tembus 5,02 Persen, Harga Makanan Jadi Penyumbang Terbesar October 1, 2026
  • Disbudpar Kalteng Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Secara Daring October 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 01 at 17.36.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

NTP Kalteng Naik 1,09 Persen, Harga Komoditas Pertanian Menguat

October 1, 2026
WhatsApp Image 2026 10 01 at 17.34.57
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disbudpar Kalteng Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Secara Daring

October 1, 2026
WhatsApp Image 2026 10 01 at 17.37.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPS Kalteng Catat Perjalanan Wisnus Agustus 2026 Tumbuh 17,47 Persen

October 1, 2026
30092026095859 0
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hinggan Akhir September, Pemprov Kalteng Sudah Distribusikan 5,1 Juta Liter Air Bersih ke Sejumlah Wilayah Kalteng

October 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?