Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Lihat Patroli Polisi, Pria Ini Lari, Ternyata Baru Beli Sabu

admin01
Published: May 2, 2021
Share
3 Min Read
IMG 20210502 WA0079
NARKOTIKA: Pria inisial WA diamankan tim patroli gabungan dari Ditsamapta Polda Kalteng dan Satlantas Polresta Palangka Raya, (foto/istimewa).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Panik saat melihat petugas patroli yang melintas, seorang pemuda langsung melarikan diri. Setelah diamankan dan digeledah, ternyata pelaku baru saja membeli sabu-sabu, Sabtu (1/5/2021).

Pria inisial WA (50) dimankan petugas patroli gabungan dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya. Sempat terjadi aksi kejar-kerajaran antara petugas dan pelaku, hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya.

Wadirsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan, penindakan berawal dari tim patroli gabungan yang melakukan antisipasi balapan liar. Saat melintas di kawasan Jalan Dr Murjani, petugas melihat seorang pengendara sepeda motor yang langsung melarikan diri. Melihat tindakan mencurigakan tersebut, petugas melakukan pengejaran.

“Saat melihat adanya anggota patroli, pelaku terlihat panik dan langsung melarikan diri” jelas Timbul.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, hingga akhirnya pelarian WA berakhir saat melintas di kawasan Jalan Imam Bonjol.

“Saat diperiksa dan dilakukan penggeledahan, ternyata kepanikan pelaku karena baru saja membeli satu paket narkoba jenis sabu-sabu” jelas Timbul.

Dia juga mengatkan, bahwa berdasarkan keterangan pelaku jika satu paket sabu-sabu tersebut baru saja dibelinya dengan harga Rp 300 ribu di kawasan Ponton, Kota Palangka Raya.

“Pelaku kita amankan untuk proses lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polresta Palangka Raya” jelas Timbul.

Masih banyaknya peredaran narkoba di Kota Palangka Raya, termasuk yang terciduk dalam patroli pengamanan selama ini, menurut Timbul harus menjadi perhatian bersama. Tidak hanya aparat penegak hukum, namun masyarakat juga memiliki peran penting melakukan pengawasan.

Terlebih jika aktivitas peredaran barang haram tersebut berlangsung disekitarnya. Maka, masyarakat menurut Timbul dapat bekerjasama dengan memberikan informasi tersebut kepada petugas kepolisian terdekat.

“Kami akan terus menggencarkan patroli untuk mengatasi penyakit masyarakat yang mengganggu kamtibas. Termasuk dalam hal peredaran narkoba ini. masyarakat juga kami minta untuk mengambil peran agar bekersama dalam memerangi peredaran narkoba yang masih cukup tinggi di masyarakat kita saat ini” pungkas Timbul. (gon)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dua Sepeda Motor Bertabrakan, Dua Orang Tewas March 29, 2026
  • Perkuat Kebersamaan, PWRI Kapuas Siap Berkontribusi untuk Kapuas Bersinar March 28, 2026
  • Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal March 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 29 at 16.40.05 1
Hukum dan Kriminal

Dua Sepeda Motor Bertabrakan, Dua Orang Tewas

March 29, 2026
WhatsApp Image 2026 03 27 at 17.19.33
Hukum dan Kriminal

Polres Kapuas Ungkap Kepemilikan Sabu 4,50 Gram, Seorang Pemuda Diamankan

March 27, 2026
WhatsApp Image 2026 03 26 at 15.20.28
Hukum dan Kriminal

Pengungkapan Sabu 15,47 Gram, Satu Tersangka Ditangkap di Kapuas

March 26, 2026
WhatsApp Image 2026 03 26 at 15.38.11
Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Polres Kapuas Tangkap Pelaku Curas Residivis

March 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?