Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan Kriminal

Bandar Sabu Bersenpi, Kapolda Perintahkan Tindak Tegas

admin01
Published: April 29, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20210430 WA0071
Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo menyerahkan penghargaan kepada jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas atas keberhasilan pengungkapan kasus bandar sabu bersenjata api, di Mako Sat Brimob Polda Kalteng. (foto/ist).

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo memerintahkan agar anggotanya mengambil tindakan tegas dalam menangani peredaran narkoba di Kalteng. Khususnya bagi para bandar yang melengkapi diri dengan senjata api (Senpi).

Dikatakan Dedi, dari sejumlah pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di Kalteng, ditemukan bandar yang melengkapi diri dengan senjata api. Pasalnya, kondisi tersebut sangat membahayakan bagi petugas di lapangan.

Dalam penanganan hal seperti ini, Kapolda memerintahkan agar anggota ynag ada di lapangan mengambil tindakan tegas dan terukur. Termasuk melumpuhkan pelaku jika melakukan perlawanan yang membahayakan petugas di lapangan.

“Personel dapat mengambil tindakan tegas dan terukur jika ada perlawanan dari para jaringan narkoba tersebut” ungkap Dedi di Mako Sat Brimob Polda Kalteng, Kamis (29/4/2021).

Dia juga mengatakan, bahwa dalam kasus peredaran narkoba yang masuk ke Kalteng, dipasok dari daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Jawa Timur (Jatim). Barang haram tersebut, kemudian banyak diedarkan ke daerah pertambangan masyarakat dan pekerja perusahanan perkebunan.

“Kondisi semacam ini yang harus diwaspadai masyarakat karena hampir seluruh lapisan sudah disusupi peredaran barang haram ini” sebut Dedi. (gon)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • NTP Kalteng Naik 1,09 Persen, Harga Komoditas Pertanian Menguat October 1, 2026
  • Inflasi Kalteng Tembus 5,02 Persen, Harga Makanan Jadi Penyumbang Terbesar October 1, 2026
  • Disbudpar Kalteng Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Secara Daring October 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 30 at 16.52.23
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polres Kapuas Ungkap Karhutla, Pencurian, dan 9 Kasus Narkoba

September 30, 2026
WhatsApp Image 2026 09 29 at 10.25.21
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polisi dan Warga Selat Utara Bersama Membangun Benteng dari Narkoba dan Karhutla

September 29, 2026
WhatsApp Image 2026 09 27 at 16.38.33
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polres Kapuas Tangkap Pria dengan Lima Paket Sabu 25,11 Gram di Selat Tengah

September 27, 2026
WhatsApp Image 2026 09 22 at 12.56.26
Hukum dan Kriminal

Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran 99,68 Gram Sabu di Hotel Kuala Kapuas

September 22, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?