DPMD Pulpis Pastikan BLT Desa Berlanjut di 2021

Ist – Kepala DPMD Pulpis Hj Deni Widanarni

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mastikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa akan dilanjutkan di tahun 2021. Besarannya Rp 300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kemarin sudah diputuskan oleh Pak Presiden, bahwa jaring pengaman sosial masih seperti yang kemarin. Untuk BLT dana desa juga masih digunakan sebagian untuk bantuan dengan basis data yang sudah ada,” kata Kepala DPMD Pulpis Hj Deni Widanarni, Kamis (07/01/2021).

Ia mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan untuk penganggaran BLT Desa untuk 12 bulan selama tahun 2021.

Pihaknya juga akan segera mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Desa agar pembahasan APBDes segera dilakukan, termasuk pengalokasian untuk BLT Dana Desa dengan basis data 2020.

“Di bulan Januari 2021 ini, kami sudah meminta kepada seluruh desa untuk melakukan update data penerima BLT Dana Desa dengan basis data kemarin yang dilakukan verifikasi ulang, kemudian diputuskan lagi di Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan penerima BLT tahun 2021. Dengan demikian nanti bisa diinformasikan berapa kira-kira penggunaan dana desa untuk BLT di 2021 dengan basis data real, tidak lagi asumsi,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan meminta Pemerintah Desa untuk mengaktifkan kembali pos dan relawan Covid 19 dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona itu di wilayah Desa.

Pihaknya berharap agar intruksi ini dapat dilaksanakan dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 di tingkat Desa.

“Kita pastinya berdoa agar penyebaran virus Corona ini capat berakhir. Oleh karena itu kita mengharapkan dukungan dan kerjasama pemerintah desa dalam memutuskan mata rantai penyebarannya,” tutup Hj Deni.

(Pri)

EDITOR:


SUMBER: