Taty Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum 6 Fraksi DPRD Pulpis

 Taty Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum 6 Fraksi DPRD Pulpis

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI ID – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap 6 Raperda, pada Rapat Paripurna DPRD Pulpis ke 20 masa sidang III, pada, Jumat (09/10/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Rapat Gedung DPRD Pulpis itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifa’i yang dihadiri oleh wakil Ketua I dan Anggota DPRD Pulpis lainnya serta jajaran eksekutif di Pemerintahan Kabupaten Pulpis.

Dalam sambutannya Plt Bupati mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah bekerja keras dalam melakukan kajian dan penilaian terhadap 6 Raperda usulan eksekutif tahun 2020.

Sehingga pada akhirnya melalui juru bicara masing-masing fraksi pendukung telah memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Setelah mendengarkan dan memperhatikan secara seksama atas pemandangan umum enam fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara dewan yang telah sepakat menerima enam Raperda untuk dilanjutkan dan dibahas dalam rapat gabungan selanjutnya,” ucap Taty sapaan akrab Plt Bupati Pulpis itu.

Adapun 6 Raperda tersebut yakni, Raperda Desa Sadar Hukum, Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsifan, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulpis pada Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Serta Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulpis Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulpis, dan Raperda Peryertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulpis pada perseroan terbatas penjamin kredit daerah Provinsi Kalteng.

“Selanjutnya, kami sepakat untuk di bahas bersama dalam rapat gabungan dengan eksekutif,” ungkapnya.(pri)

EDITOR:


SUMBER: