Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Pemkab Pulpis Anggarkan 8 M Untuk PEN

admin01
Published: October 9, 2020
Share
2 Min Read
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Bencana Pandemi Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya.

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI,ID – Pemerintah kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melaksanakan program pemulihan ekonomi bencana pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaan program tersebut, pemerintah kabupaten Pulang Pisau mengalokasikan anggaran sebesar Rp Rp. 8.423.102.850.

Dalam pelaksanaan program itu, pemerintah kabupaten Pulang Pisau melibatkan delapan perangkat daerah (PD). Antara lain, Disperindagkop dan UKM  Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Disbudpar, DPMD dan Disnakertran.

“Sumber dana dari kegiatan ini adalah biaya tak terduga APBD 2020. Ini merupakan tindak lanjut dari Keppres Nomor 82 yang ditindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 383, tentang pemulihan ekonomi bencana pandemi Covid-19,” kata  Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Bencana Pandemi Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya.

Pria yang juga menjabat kepala Disperindagkop dan UKM Pulang Pisau menjelaskan, program kegiatan yang dilaksanakan Disperindagkop dan UKM yakni untuk penguatan modal usaha bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) dengan alokasi anggaran sebesar Rp3.333.490.350.

Untuk Dinas Perikanan kegiatan yang dilaksanakan yakni pengembangan budi daya ikan dan pengembangan penangkapan dengan anggaran Rp499.925.800.

Selanjutnya, Dinas Pertanian melaksanakan kegiatan pemulihan ekonomi dengan penyediaan sarana produksi dengan anggaran sebesar Rp1 miliar.

Untuk Disnakertran mendapat anggaran Rp339.214.000 dengan melaksanakan kegiatan pemulihan keterampilan sablon dan tata boga. Disbudpar mendapat alokasi anggaran Rp550 juta dan akan melaksanakan kegiatan pembukaan kembali destinasi wisata dan subsidi bagi pemulihan aktivitas sanggar seni tari dan budaya.

Selanjutnya, Disperkimtam akan melaksanakan program padat karya tunai. Kegiatan itu akan dilaksanakan di kecamatan Kahayan Hilir, Maliku, Pandih Batu dan Sebangau Kuala.

“Alokasi anggaran untuk Disperkimtan sebesar Rp1.230.472.700,” ungkap Elieser.
Sedangkan untuk DPURP mendapat alokasi anggaran anggaran Rp1.190.000.000 dengan kegiatan padat karya tunai di bidang infrastruktur.

Terakhir untuk DPMD dengan program bantuan dana usaha untuk membantu kelompok ekonomi masyarakat dengan anggaran Rp280 juta.

“Kami berharap, seluruh dinas tersebut dapat segera melaksanakan kegiatan itu dan bisa berdampak positif bagi pemulihan ekonomi bagi masyarakat kabupaten Pulang Pisau,” tandasnya.(pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?