Gebyar UMKM 2024, Pelaku Usaha Wilayah Barat Diharapkan Naik Kelas dan Berkembang Optimal
Kembangkan Pangan Agroforestri, Petani Hutan Pulpis Dapat Bantuan 14 M Dari KLHK RI
PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) melalui Direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan mengelontorkan bantuan senilai RP 14 miliar untuk petani hutan di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Bantuan yang diberikan kepada kelompok tani tersebut sebagai bagian dari program Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk pengembangan pangan agroforestri perhutanan sosial.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Bambang Supriyanto saat kunjungan lapangan di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Jumat (02/10/2020) lalu.
“Jadi petani-petani hutan dalam kelompok tani perhutanan sosial itu dibantu di dalam mengembangkan lumbung pangannya,” ucap Bambang.
Terkait bantuan tersebut, masing-masing kelompok tani mendapatkan bantuan senilai RP 200 juta, yakni untuk sarana produksi pangan dan alat ekonomi produktif.
Sementara di Kabupaten Pulang Pisau ada sebanyak 70 kelompok tani hutan yang tersebar di 24 desa yang menerima bantuan tersebut.
“Untuk sementara ini di Pulang Pisau kita berikan 70 kelompok, dan masing-masing senilai Rp 200 juta,” katanya.
Kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut jelas Dirjen adalah masyarakat yang sudah mendapatkan perizinan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, petani akan didampingi pendamping dari kementerian yang akan bersama-sama kelompok untuk memastikan pelaksanaan usulan dari dari mareka berjalan dengan baik.
“Mereka yang menerima bantuan itu adalah masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Bantuan itu akan digunakan sesuai dengan usulan mereka sendiri tentunya dengan pengawasan dari pihak Pendamping” ungkap Bambang.(pri)