Kalah Biliard, FI Pukul Teman Mainnya Dengan Stik dan Mandau


PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Polsek Banama Tingang, Menindak lanjuti laporan Masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria, Polsek Banama Tingang bergerak cepat untuk mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut.
FI (35) akhirnya berhasil diringkus oleh Kapolsek Banama Tingang beserta anggota usai dia melakukan penganiyaan terhadap Marsel (22) yang dilakukannya di wilayah Sei Habungen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (17/09/2020) kemaren.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto Melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian membenarkan prihal tersebut.
“Ya kami sudah meringkus pelaku. Pelaku diringkus dalam selang waktu kurang lebih sepuluh jam setelah kejadian di Area Sei Habungen terjadi pelaku sendiri berhasil diamankan di area sekitar tempat kejadian tanpa ada perlawanan,” ucap Iptu Ivan, Kamis (17/09/2020).
Ia menjelaskan awal kejadian terlapor dan korban sedang melakukan pertandingan biliard dengan syarat siapa yang kalah membayar koint main bliyard ditambah dengan uang taruhan sebesar Rp 50.000.
Setelah 5 kali permaian biliard tersebut selesai karena merasa menang lalu terlapor berkata untuk meminta korban membayar semua koint bliyard tersebut namun korban menolak dan tidak mau membayar koint tersebut.
Setelah itu terlapor FI ijin pergi ke pondok menggunakan sepeda motor milik Korban untuk mengambil barangnya namun ternyata terlapor secara diam-diam malah mengambil parang jenis mandau miliknya.
“Kemudian terlapor kembali dengan tidak menggunakan sepeda motor Korban lagi dan langsung menghampiri korban dan menarik baju belakang milik Korban sambil berkata Kamu ambil sepeda motor mu disana karena sudah saya ceburkan ke kolam,” kata Iptu Ivan mencontohkan.
Selanjutnya Korban langsung marah – marah lalu pergi dengan maksud ingin melihat sepeda motornya tersebut. Namum langsung dihadang oleh terlapor dan terjadilah perkelahian.
“Terlapor memukul muka Korban menggunkan stik bliyard selajutnya dipukul menggunakan kumpang Mandau yang dimana ujung dari kumpang ada lobang sedikit sehingga mata mandaunya sehingga mengenai bagian atas hidung dan pelipis atas mata sebelah kanan korban yang mengakibatkan luka robek diatas hidung,” ungkapnya.
Untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. Motif sementara, pelaku merasa kesal dan tersinggung kepada korban karena pelaku dusuruh membayar sewa biliard yang mereka berdua mainkan.pri