Pemkab Pulpis Pastikan Peningkatan Jalan Antar Desa Setiap Tahun

 Pemkab Pulpis Pastikan Peningkatan Jalan Antar Desa Setiap Tahun
Kepala DPUPR Pulpis Usis I Sangkai saat dibincangi Rekan media.

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulpis memastikan setiap tahun penanganan peningkatan jalan, khususnya ruas jalan antar desa masih menjadi prioritas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulpis Usis I Sangkai.

“Setiap tahun peningkatan infrastruktur jalan masih menjadi prioritas. Salah satunya adalah mengoneksikan peningkatan jalan yang terhubung antar desa,” kata Usis di Pulpis, Rabu (16/09/2020).

Dikatakan Usis, peningkatan jalan penghubung antar desa tersebut mulai dilakukan pada tahun 2021 mendatang. Tahun 2020 ini pemerintah setempat belum bisa berbuat banyak karena anggaran yang terbatas dan terbagi unt penanganan di masa pandemi Covid 19.

“Peningkatan jalan antar Desa saat ini kita mulai dari Kecamatan Banama Tingang dan Kecamatan Kahayan Tengah,” ucap Usis.

Menurutnya peningkatan jalan sebelumnya juga telah dilakukan di dua kecamatan tersebut, diantaranya Desa Tangkahen, Desa Pendawei, Desa Ramang, Desa Goha, Desa Pahawan, dan Desa Penda Barania.

Dirinya mengakui bahwa masyarakat desa di dua kecamatan ini Iebih dominan tinggal di tepian sungai. Namun dengan dilakukan peningkatan infrastruktur jalan, secara berangsur-angsur masyarakat berpindah dan bermukim ke arah darat dengan adanya jalan yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Kecamatan Iain yang setiap tahun mendapat alokasi peningkatan jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dijelaskan Usis, adalah ruas jalan Bahaur-Cemantan di Kecamatan Kahayan Kuala dan Maliku-Bantanan di Kecamatan Sebangau Kuala,” ungkapnya.

Hanya saja, untuk peningkatan jembatan penghubung dibangun secara bertahap karena pembangunan jembatan menyedot anggaran yang cukup besar. Terkait dengan jalan menuju Desa Belanti yang menjadi lokasi “Food Estate” berada di Kecamatan Maliku dan Kecamatan Pandih Batu, dikatakan Usis, untuk peningkatan jalan ditangani Iangsung oleh pemerintah pusat.

“Status jalan tersebut juga berubah menjadi jalan nasional dan rencananya tahun depan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Wilayah XI mulai melaksanakan peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan nasional,” tutupnya.pri

EDITOR:


SUMBER: